
METRO24, MEDAN – Komitmen memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus ditegaskan. Sebanyak 100 warga binaan kategori high risk dari berbagai lapas dan rutan di Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025).
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya serius Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mewujudkan lapas dan rutan bebas narkoba, serta merupakan implementasi program akselerasi progresif Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security selama kepemimpinan Bapak Menteri Imipas yang dilaksanakan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini adalah bentuk nyata komitmen untuk memberantas narkoba di lapas dan rutan,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas.
Rika menjelaskan, pemindahan ini bertujuan tidak hanya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas, tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan membentuk perilaku warga binaan agar lebih baik melalui pengamanan ketat dan pembinaan di Nusakambangan.
“Target kami adalah zero peredaran narkoba di lapas dan rutan. Namun yang lebih penting, warga binaan yang dipindahkan juga diharapkan bisa berubah dan tidak lagi terjerumus ke dalam tindakan kriminal setelah menjalani pembinaan,” lanjutnya.
Rika menegaskan, seluruh proses pemindahan telah sesuai prosedur operasional standar (SOP), dan hanya dilakukan setelah melalui penyidikan, penyelidikan, serta asesmen mendalam.
“Ini adalah bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan. Tujuan utamanya agar mereka menyadari kesalahannya, tidak mengulanginya, dan tidak memberikan pengaruh negatif di lingkungan lapas. Zero narkoba dan handphone adalah harga mati, seperti yang selalu disampaikan Pak Menteri Imipas,” tegasnya.
Rika juga menyampaikan harapannya agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sadar, tidak mengulangi kesalahan, serta mampu hidup mandiri dan memberi kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan.
Pemindahan 100 napi high risk ini dilakukan oleh Ditjenpas dengan pengawalan ketat oleh 200 personel gabungan yang terdiri dari Direktur Pengamanan Intelijen, Direktur Kepatuhan Internal beserta tim, pegawai Kanwil Ditjenpas, dan petugas lapas di Sumut, bekerja sama dengan Sat Brimobda Sumut. (ansah)