METRO24.CO, MEDAN — Preman yang kerap meresahkan warga masyarakat di seputaran Kesawan ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Barat.
Preman bernama Padli Anggara alias Angga (37) warga Jl Medan Batang Kuis Gg. Paimin Rejo Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan ditembak kaki sebelah kanan karena berupaya kabur saat pengembangan untuk mencari penadah dan barang bukti.
Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa tanggal 17 September 2024 sekira pukul 00.20 Wib saat sedang berada di Jalan Putri Hijau Kel. Kesawan Kec. Medan Barat.
“Pelaku melakukan pencurian Bunga Bonsai di Jalan Raden Saleh Dalam Kel. Kesawan Kec. Medan Barat pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pukul 11.30 Wib. Korban membeli Bunga Bonsai tersebut seharga Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah),”kata Kompol Anria Rosa Rangkuti SIK, Rabu (18/9/2024).
Akibat peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat yang selanjutnya ditindaklanjuti personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja SH MH bersama Panit Reskrim Ipda Alwan, SH, MSi.
“Berdasarkan keterangan warga bahwa pelaku sudah sangat meresahkan dan sering mengganggu kenyamanan warga sekitar. Dimana aksi pencurian tersebut dilakukan di siang hari dan pelaku terekam kamera CCTV,”ungkapnya.
Masih kata Kompol Rosa, bahwa tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bunga Bonsai dan menjualnya kepada temannya berinisial R seharga Rp. 50.000.
“Tersangka merupakan residivis dan sudah pernah dihukum sebanyak 3 kali. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (win)
Berita Lainnya..
Senjata Makan Tuan, Niat Membunuh Tetangga Malah Terbunuh Pakai Parang Miliknya Sendiri
Polsek Hinai Amankan Pelaku Pembakaran Pengurus Pondok Pesantren di Langkat
BPBD Binjai Evakuasi Ibu Hamil Terjebak Banjir Bersama Warga Lainnya