METRO24.CO, DELI SERDANG – Sebanyak tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Perbatasan Simpang Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang Sumatera Utara, dijadikan sarang judi jenis permainan tembak ikan.
Keterangan diperoleh METRO24.CO pada Senin (5/2/2024) menjelaskan, aktifitas perjudian dilokasi itu dikelola (pemilik) seorang pria Tionghoa berinisial KP. Dan sudah beroperasi selama satu bulan.
“Sudah satu bulan lah buka bang, pokoknya tiga ruko gandeng itu semuanya dipakai untuk tembak ikan,” ujar seorang warga yang mengaku baru keluar dari lokasi judi tersebut.
Menurutnya, sejauh ini permainan judi tembak ikan dilokasi tersebut masih aman-aman aja, belum pernah ada polisi datang melakukan pemeriksaan.
“Sudah lebih kurang satu bulan sejak tembak ikan ini dibuka, belum pernah ada didatangi polisi. Atau mungkin pihak kepolisian belum mengetahui aktifitas di dalam ruko ini,” papar warga tersebut yang enggan menyebut namanya. (sidik)
Berita Lainnya..
Sempat Viral di Medsos, 3 Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Hingga Tewas di Simpang Pemda Ditangkap
Tunjangan TTP Tak Kunjung Cair, Tenaga Medis RSUD Kabanjahe Mogok Kerja, Siapa Bermain ?
Ungkap Praktek Mark -Up Anggaran Belanja Dana BOS, AMPPP Asahan Segera Adukan Kepsek UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja