Ada Markas Judi di Jalan Berlian Sari Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor 

 

METRO24.CO, MEDAN JOHOR – Bangunan rumah toko (ruko) berlantai dua di Jalan Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan dijadikan markas permainana judi dan diduga kuat mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum. Pasalnya, markas judi di sini sudah berjalan berbulan-bulan namun tidak pernah tersentuh.

Wartawan media ini mendapat informasi tersebut, Kamis (29/08/2024) siang melakukan investigasi. Lokasi berada di wilayah hukum Polsek Delitua ini terkesan sepi, hanya ada tiga sepeda motor parkir di depan dan pintu hanya terbuka satu lipat kemudian masuk sedikit ditutup dengan dinding triplek warna coklat.

Kondisi ini sengaja dirancang untuk mengelabui, bila tidak jeli pasti menduga ruko tersebut biasa biasa saja. Namun ternyata didalamnya ada kegiatan perjudian rolet dan tembak ikan mulai dari lantai satu hingga lantai dua.

Menurut keterangan salah satu warga benama panggilan Acek, para pemain datang ada yang diantar dan ada yang naik taksi agar jangan terlihat banyak kendaraan parkir di depan lokasi judi, Acek juga mengatakan lokasi judi sudah berjalan satu bulan lebih tanpa ada tindakan dari penegak hukum.

“Pemain yang datang sebagian diantar, sebagian naik taksi, lokasi sudah satu bulan permainan berjalan lancar dan aman, mobil patroli juga datang dua kali sehari siang dan malam,” kata Acek. (BES)