METRO24.CO, MEDAN TEMBUNG – Nia Anggraini br Sembiring (20) tewas mengenaskan, setelah dianiaya suaminya, Zul Arizal alias Ajeng (26).
Peristiwa tersebut terjadi dikediaman pasangan suami istri ini di Jalan Beo Raya Gang Mushola Tanah Garapan Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara pada Senin (4/11/2024) sore.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH.MH dan Kanit Reskrim AKP Japri Binsar H Simamora, SH.MH menjelaskan motif peristiwa tersebut terjadi karena cemburu.
“Pelaku ini cemburu terhadap korban yang merupakan istrinya. Pelaku melihat di HP korban ada pesan masuk melalui WA dari laki-laki lain,” ujar Gidion kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Perbuatan keji pelaku dilaporkan orangtua korban, Anwar Maladi (54) warga Jalan Sei Batang Hari Medan Sunggal, setelah mendapat kabar dari tetangga korban yang mengetahui penganiayaan tersebut.
Selanjutnya petugas Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora langsung turun kelokasi kejadian dan meringkus pelaku yang belum sempat melarikan diri.
“Pelaku ini diketahui sudah pernah menjalani hukuman (residivis) dalam kasus narkoba. Terakhir menjalani hukuman pada tahun 2018 selama 4 tahun dan bebas pada tahun 2022 lalu,” ungkap Gidion. (Sidik)