Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Agar Tak Menambah Kerugian Negara, Bupati Tapsel Minta PT. TSM Hentikan Kegiatan

Redaksi 27/03/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, TAPSEL – Menjelang berakhirnya jabatan Dolly Pasaribu sebagai Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), telah meminta Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM) untuk menghentikan seluruh kegiatan sesuai surat Bupati Tapsel No.900.1.13.2/769/2025 tanggal 7 Februari 2025. Utamanya kegiatan penggunaan anggaran untuk pembangunan pabrik kapur dan kandang ayam.

Bupati Tapsel dalam surat tersebut, menyatakan penghentian kegiatan ini bertujuan agar tidak lagi menambah kerugian negara. Sebab, pembangunan pabrik kapur dan kandang ayam itu sedang penyelidikan Kejaksaan Negeri Tapsel.

Sebelumnya atau tanggal 4 Februari 2025, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu melalui surat No.900/668/2025 telah menyatakan penggunaan anggaran untuk pembangunan Pabrik Kapur dan penggunaan anggaran pra operasi budidaya ayam petelur tidak dapat dimasukkan sebagai bagian dari Laporan Keuangan tahun anggaran 2024 PT. TSM, yang dibuat pada Januari 2025.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa PT. TSM telah menggunakan anggaran sebesar Rp942.781.862 ditambah Rp2.510.605.098 untuk pembangunan pabrik kapur.

Kemudian menggunakan anggaran sebesar Rp5.156.132.781 untuk pra operasi budidaya ayam petelur. Sehingga total anggaran yang digunakan sebesar Rp8.609.518.741.

Itu berarti penggunaan anggaran sebesar Rp8,6 miliar lebih itu tidak dapat dimasukkan sebagai bagian dari pertanggung jawaban direktur pada Laporan Keuangan PT. TSM tahun 2024 untuk dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025.

“Sesuai hasil RUPS tahun 2024 pada 22 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Tapsel sebagai pemegang saham dan Direktur TSM saudara MYH, anggaran itu baru boleh digunakan apabila sudah masuk dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 dan mendapat persetujuan dari DPRD Tapsel menjadi bagian dari Perubahan APBD 2024,” kata Dolly Pasaribu dalam suratnya ke Direktur PT. TSM.

Namun, karena surat Bupati Tapsel tanggal 4 Februari 2025 itu tidak dituruti bahkan dibantah Direktur PT. TSM dengan berbagai argumentasi, maka Bupati Dolly Pasaribu mengirim surat No. 900.1.13.2/769/2025  tanggal 7 Februari 2025 tentang Penghentian Kegiatan BUMD PT. TSM.

Agar tidak menambah kerugian keuangan negara ataupun daerah, maka Bupati Tapsel meminta kepada Direktur untuk segera menghentikan seluruh kegiatan BUMD PT. TSM. Terutama penggunaan anggaran biaya pembangunan pabrik kapur dan kandang ayam.

Dalam suratnya tersebut, Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu dengan tegas memerintahkan direktur TSM agar anggaran dimaksud segera dikembalikan ke kas BUMD PT. TSM.

“Apabila dibutuhkan pengeluaran pembiayaan aktivitas BUMD PT. TSM, harus mendapat persetujuan dari Bupati Tapanuli Selatan sebagai pemegang saham,” tegas Bupati Dolly Pasaribu dalam surat tertanggal 7 Februari 2025.

Untuk diketahui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, tidak ada pembahasan serta persetujuan dari DPRD, sehingga Peraturan Daerah (Perda) P.APBD Tahun 2024 tidak ada diterbitkan Pemkab Tapanuli Selatan. (ansah)

Terkait

Tags: Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM)

Continue Reading

Previous: Bupati Gus Irawan Ajak Semua Elemen Bersinergi Bangun Tapsel
Next: Perkelahian Anggota DPRD Medan, Praktisi Hukum Bambang H Samosir Minta Partai Bertindak Tegas

Berita Lainnya

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Mendagri Harus Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh yang Diklaim Milik Sumut

Mendagri Harus Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh yang Diklaim Milik Sumut

09/06/2025
Wabup Tapsel: Idul Adha Momentum Teladani Semangat Pengorbanan Nabi Ibrahim

Wabup Tapsel: Idul Adha Momentum Teladani Semangat Pengorbanan Nabi Ibrahim

06/06/2025

TERKINI

Nyaris Tumbang Rumah Reot Ditanjung Morawa Memprihatinkan  1

Nyaris Tumbang Rumah Reot Ditanjung Morawa Memprihatinkan 

13/06/2025
Nyangkut Di Pembatas Jalan, Mobil Yang Dikemudikan Diduga Istri Polisi Tabrak Pulau Jalan  2

Nyangkut Di Pembatas Jalan, Mobil Yang Dikemudikan Diduga Istri Polisi Tabrak Pulau Jalan 

13/06/2025
Proyek Perumahan Arsa Land Diprotes Warga Tanjung Morawa  3

Proyek Perumahan Arsa Land Diprotes Warga Tanjung Morawa 

13/06/2025
Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 4

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 5

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 6

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 7

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.