
METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Tim F1QR Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I, berhasil menggagalkan Shabu Shabu lebih kurang seberat 4000 Gram atau 4 Kilogram yang dibawa atau diseludupkan melalui perairan Muara Sungai Asahan dari negeri jiran Malaysia, Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 05.00 Wib
Adapun tersangka yang membawa Narkotika jenis Shabu-shabu asal Malaysia seberat kurang lebih 4 Kilogram berinisial IS, 47, Wiraswasta, warga Dusun Karang Anyar, Keb. Bangkalan, Prov. Jawa Timur dan barang bukti yang disita berupa : 4 Bungkus plastik Teh Cina diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat lebih kurang 4000 Gram atau 4 Kilogram, 1 buah tas hitam berisi barang-barang perlengkapan pribadi, 1 Unit HP merk Xiomi.
Selanjutnya, 1 buah Bandel berisi identitas pribadi milik pelaku, Uang Rp. 5.824.000, Uang RM 316 dan 20 Sen, Uang 1 Dollar, Uang 50 Peso, 1 buah paspor, 2 buah Baterai merk yoobao, 2 buah kabel cas, 1 buah jam tangan merk Rolex, 1 lembar tiket pesawat atas nama pelaku jurusan Surabaya Johor tertanggal 11 Feb 2024 dan 6 bungkus kemasan kopi Sachet.
Hal ini disampaikan Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla didamping Kepala BNNP Sumut, Polres Asahan, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Kepala BNNK Tanjungbalai, Pabung 0208/Ash, saat menggelar Press Relis di Mako Lanal TBA jalan Sei Brombang, Desa Sei Apung Jaya, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, Senin (19/2/2024).
Danlanal TBA memaparkan, Tim F1QR Lanal TBA bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I mendapat informasi dari lapangan tentang adanya penyeludupan Narkotika jenis Shabu-shabu dari Malaysia akan masuk ke wilayah hukum Lanal TBA, Jelasnya.
Selanjutnya, Pasintel dan Pasop Lanal TBA melakukan koordinasi ke pimpinan untuk menindak lanjuti info tersebut agar penyeludupan Narkoba dapat ditangkap.
“Tim dibagi dua bagian, Pasop menggerakkan F1QR sedangkan Tim lainnya menggunakan Patkamla CATAMARAN untuk melaksanakan Patroli disekitar Perairan Muara Sungai Asahan “, Sebutnya.
Lanjut Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla, Dititik koordinat N, 03°-2′-57552″ dan E, 99°-51′-16.272” Tim melihat sebuah kapal nelayan tanpa pukat atau alat tangkap nelayan melintas dipinggir laut alur kandas, sehingga personil melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut, tuturnya.
“Tim naik ke kapal nelayan tersebut dan melihat hanya seorang Nakhoda dan tidak ada Anak Buah Kapal (ABK) yang diketahui berinisial IS, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadapnya,” jelasnya.
Alhasil Kata Pria berpangkat Letkol ini lagi, Tim berhasil menemukan barang bukti Shabu-shabu disebuah plastik hitam yang didalamnya berisikan plastik kemasan teh cina diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat lebih kurang 4 Kg, Ungkapnya.
Danlanal mengaku, dari hasil pemeriksaan tersangka berinisial IS, dirinya mengaku baru pertama sekali melakukan aksinya dengan upah Rp. 50 juta dan baru diterimanya sebesar Rp. 7 juta, sedangkan sisanya akan dibayar setelah barang sampai di Madura, Ujarnya.
Tersangka juga mengaku, bahwa dirinya berangkat dari Madura melalui bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Johor Baru Malaysia pada 11 Februari 2024 yang lalu dan sudah ada yang menjeput sebuah taksi dengan cara memperlihatkan foto dirinya, untuk bertemu tersangka lain (LIDIK) berinisial Haji D tinggal di Malaysia yang juga warga Madura.
“IS juga berani mengambil resiko ini karena tergiur imbalan yang diberikan dan desakan ekonomi keluarga karena anaknya meminta dibelikan sepeda motor “, Bebernya
Tersangka Haji D saat ini tinggal Di Malaysia, namun ia (TSK Haji D) berasal dari Madura, Kec. Tanjung Bumi, Kab. Bangkalan dan pihaknya juga menemukan tiket kepulangan tersangka IS melalui Boarding pass dari Bandara Kuala Namu Medan pada (20/2/2024) “.
Ditambahkan Danlanal, pada (17/2/2024) lalu, tersangka berinisial IS disuruh tersangka berinisial Haji D (Lidik) berangkat ke Indonesia melalui jalur Laut dari pelabuhan Sungai Besar Malaysia dengan menggunakan Kapal Nelayan jenis pukat tarik menuju perbatasan dan pindah dikapal kecil menuju Tanjung Balai Asahan.
Selanjutnya, bila tiba di Tanjungbalai akan ada Ojek yang menjemput dan diantar ke terminal Bus namun belum sempat kontak dengan tersangka Haji D personil Tim F1QR Lanal TBA bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I sudah menangkapnya.
Diakhir paparannya Danlanal mengatakan, Untuk pengembangan lebih lanjut dan intensif, pihaknya menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) serta dari penegahan lebih kurang 4 Kg Shabu-shabu tersebut, kita dapat menyelamatkan ribuan jiwa dan uang masyarakat Milyaran rupiah, juga memberikan apresiasi kepada personil atas kinerja / pencapaian prestasi dalam menangkap penyeludupan Narkoba internasional.
“TNI AL senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah dalam memerangi dan memberantas Narkoba (War On Drugs), termasuk ini adalah arahan dan perintah dari KASAL dalam pemberantasan Narkoba “, Tutup Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla. (am)