Anggota Ombudsman RI Kunjungi Lapas Kelas I Medan, Apresiasi Pelayanan Hak Warga Binaan

METRO24, MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan kelembagaan dan audiensi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Jemsly Hutabarat, pada Jumat (28/6/2024).

Kunjungan Jemsly bersama rombongan disambut hangat oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F. Sianturi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian beserta seluruh jajaran.

Jemsly mengatakan kunjungannya bertujuan untuk memonitor pelayanan hak-hak warga binaan baik dalam pembinaan kerohanian, kepribadian, kemandirian, dan kesehatan yang ada di Lapas Kelas I Medan.

Lebih lanjut, dalam kunjungan ini, Jemsly, bersama rombongan meninjau secara langsung, kondisi Dapur Sehat Lapas Medan, meninjau ruang klinik, tempat ibadah, bengkel kerja memastikan pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan terpenuhi dengan baik.

“Saya melihat kondisi Lapas Medan dalam tugasnya melakukan pembinaan dan pengamanan betul berjalan dengan sangat baik, apresiasi baik dalam pemenuhan hak-hak warga binaan seperti makanan yang sangat layak, bersih dan semua terpenuhi dengan baik,” sebut Jemsly.

Jemsly mengungkapkan, obat-obatan di klinik Lapas Medan tersedia dengan baik, lingkungan dan dapur juga bersih. Kemudian warga binaan yang ada di Lapas Medan juga memiliki kreatifitas dalam membuat kerajinan tangan lampu petromax kayu, tenun ulos, bordir dan sablon.

Sementara itu, Kalapas Medan, Maju Amintas Siburian menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Ombudsman RI.

Lapas Kelas I Medan sangat berterima kasih atas kunjungan Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat serta rombongan dan berharap kunjungan ini dapat bermanfaat bagi Lapas Medan dalam meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat dan warga binaan. (ansah)