Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Anies Dilaporkan ke Bawaslu, TKD Sumut: Jangan Karena Ambisi Pribadi Rakyat Dihasut

Redaksi 11/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu Pusat. Anies dilaporkan buntut pernyataannya yang mengandung provokasi saat debat capres ketiga yang diselenggarakan KPU beberapa hari lalu.

Dalam debat tersebut Anies menyinggung kepemilikan lahan milik Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektar. Pernyataan tersebut dinilai fitnah. Tidak benar.

Selain itu, calon presiden yang diusung beberapa partai politik tersebut juga menyampaikan anggaran Kementrian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dan menghina kinerja Prabowo yang membeli senjata bekas untuk pertahanan Indonesia. Bahkan, Anies memberikan penilaian 11 dari 100 untuk kinerja Prabowo.

Apa yang disampaikan capres nomor urut 1 tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Alasan inilah Anies dilaporkan ke Bawaslu RI.

Berdasarkan data yang dilaporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Prabowo tercatat hanya memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000 saja.

Begitu juga dengan anggaran Kementrian Pertahanan yang tidak sampai Rp700 triliun. Bahkan, Prabowo adalah salah satu menteri dengan kinerja terbaik pada kabinet Presiden Jokowi saat ini.

Dengan pernyataan itu, Anies diduga telah melakukan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TKD Prabowo – Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo mengatakan, hal ini adalah imbas dari salah bicara dan data.

“Mungkin ada yang asal bicara tanpa data. Kemudian didorong ambisi menggebu-gebu. Sehingga tidak obyektif. Jangan pula karena ambisi pribadi, kita menghasut rakyat,” ucap Ade Jona. (Ril)

Terkait

Tags: Prabowo

Continue Reading

Previous: Ahli Waris Wartawan TvOne Korban Laka Lantas Terima Santunan Jasa Raharja
Next: Diserang Saat Debat, TKD Sumut Fokus Jaga Elektabilitas Prabowo-Gibran

Berita Lainnya

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

12/05/2025
Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

12/05/2025
Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025

Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025

11/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.