Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Bandar Sabu Desa Bukit Besitang Gol, Barbutnya 0,56 Gram

Redaksi 10/08/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BINJAI – Tim Ops Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bukit, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (7/8/2024) sekira pukul 23:00 Wib malam. Pelaku berinisial S (27) ditangkap saat sedang menunggu pembeli di salah satu warung kedai kopi.

Pada saat penangkapan, petugas Menemukan barang bukti berupa bungkus plastik klip bening yang di duga berisi Narkotika jenis sabu sisa penjualan dengan berat bruto 0,56 Gram, 1unit timbangan elektrik,1unit ponsel Android merek Redmi, uang tunai sebanyak Rp 980.000 di duga hasil penjualan sabu,2 buah kotak senter plastik,1bungkus plastik klip bening dan 1bungkus plastik bening kosong.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra SH MH,pada hari Jumat (9/8/2024) pada awak media ini mengatakan,bahwa penangkapan ini merupakan bagian intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Lanjut kata kasat, penangkapan ini atas dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di desa bukit.kecamatan Besitang.petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. pelaku S (27) kini diamankan tahanan Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka S (27) saat ini dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ujar AKP Rudi.

Dengan penangkapan ini, Polres Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Terpisah Uden Tenda (60) Tokoh masyarakat Langkat yang sering di Panggil Wak Ngah berharap kepada Kapolres Langkat AKBP Davit Triyo Prosojo SH. S.I.K M.si segera mungkin menutup aktivitas peredaran sabu yang sudah meresahkan warga Di kabupaten Langkat khususnya di tanjung pura,di bukit tua tepatnya di kecamatan Padang tualang dan di kecamatan pangkalan susu,”ucapnya saat di konfirmasi wartawan. (bay)

Terkait

Tags: Sabu

Continue Reading

Previous: 2 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah Ditangkap, Yang 2 Melawan Pulak Mau Lari Kenak Tembak Lah Kakinya
Next: Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut terkait Bisnis Nikel, Begini Tanggapannya

Berita Lainnya

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025
Pria Ini Ngaku Anggota Polisi Lengkap Dengan Senpi dan Atribut Untuk Peras Warga

Pria Ini Ngaku Anggota Polisi Lengkap Dengan Senpi dan Atribut Untuk Peras Warga

17/06/2025

TERKINI

Diancam Teror Bom, Pesawat Saudi Arabia Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu  1

Diancam Teror Bom, Pesawat Saudi Arabia Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu 

17/06/2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap  2

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Satpam BRI Gunungsitoli Tingkatkan Kebugaran Lewat Pelatihan Jasmani Rutin 3

Satpam BRI Gunungsitoli Tingkatkan Kebugaran Lewat Pelatihan Jasmani Rutin

17/06/2025
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial 4

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial

17/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat 5

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

17/06/2025
Gus Irawan Alokasikan APBD 2025 untuk Bangun Tiga Desa Strategis di Pinggiran Tapsel 6

Gus Irawan Alokasikan APBD 2025 untuk Bangun Tiga Desa Strategis di Pinggiran Tapsel

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura  7

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.