Barak Judi dan Narkoba Sei Bingei Rata Dirazia Polisi

 

METRO24.CO, BINJAI – Tim Ops Satres Narkoba Polres Binja bersama petugas gabungan lainnya menggerebek sarang narkoba di Desa Emplasment, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/9/24) siang.

Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MM., Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, S.Pd, Kasi Brantas BNNK Akp Bambang, SH, personil PM TNI-AD, personil Satres narkoba, personil satreskrim serta personil sat intelkam Polres Binjai.

Dalam penggerebekan tidak ditemukan adanya aktifitas di lokasi tersebut. Diduga informasi tentang operasi ini sudah bocor sehingga barak-barak atau lokasi tersebut sudah dalam keadaan tertutup.

Disana, petugas berhasil menemukan adanya 2 lokasi barak, tepatnya di belakang diskotik Blue Star. Untuk barak bagian depan merupakan lokasi perjudian. Namun disana tidak ditemukan adanya pengunjung.

Hanya ada beberapa spot permainan judi ketangkasan yang ditutupi terpal plastik dan sudah berdebu. Turut diamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan.

Lalu, barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba. Pada lokasi ini juga turut disita 4 unit alat isap sabu-sabu (bong),

“Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” terang Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas, AKP Junaidi menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba. Dimana lokasi tersebut disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (bay)