METRO24.CO, BINJAI – Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Selasa (29/10/2024) siang. Adapun sasarannya kali ini adalah Barak milik DD di Jalan Benih, Kel. Cengkeh Turi, Kec. Binjai Utara dan barak milik TM di kawasan pinggiran rel kereta api di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Untuk lokasi pertama di Cengkeh Turi, polisi menemukan 3 orang laki-laki dengan inisial SU alias Bela (41), DS (34), MR (41). Sedangkan untuk barang bukti petugas menyita 4 buah alat hisap sabu/ bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah mancis, 5 buah kaca pirek, 7 buah pipet skop.
Sedangkan untuk lokasi kedua, polisi mendapati 2 orang dengan inisial SN (44) dan TI (39). Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti oleh tim berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 buah mancis, 4 buah kaca pirek dan 4 buah pipet skop.
Usai menggelar penggrebekan, tim petugas langsung membongkar dan merobohkan kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah.
Pengrebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE., MH., bersama Kaurbin Ops Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil Satres Narkoba Polres Binjai.
Terhadap kelima orang yang terjaring razia dalam penggerebekan dinyatakan positif (met/sabu), setelah menjalani tes urin. Rencananya untuk kelima orang tersebut
akan diserahkan ke BNNK Binjai guna menjalani assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. (bay)