METRO24.CO, BINJAI – Baru lebih kurang 2 pekan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, barak narkoba di Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang dan barak narkoba Kloneng di Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei, Langkat kembali berdiri dan beroperasi. Namun pada Jum’at (3/1/2025), kedua lokasi barak narkoba tersebut kembali digrebek dan dimusnahkan petugas gabungan TNI/Polri.
Penggerebekan di barak narkoba Tanjung Pamah Desa Namorube Kutalimbaru Deli Serdang, dipimpin AsOps Kodam I/BB Kolonel Inf Sandi melibatkan personel Deninteldam I/BB dan personel Dit Samapta Polda Sumut yang dipimpin Ipda Samueli Dogma Zega, SH.
“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, kondisi barak narkoba dalam keadaan kosong dan barak narkoba tersebut dalam keadaan baru dibangun kembali oleh oknum penyalahguna narkoba. Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan oleh tim gabungan diantaranya, 62 buah Alat Hisap Sabu (BONG), 1 buah timbangan takaran berat ganja, 115 buah mancis api, paket ganja kering seberat 2.900 gram, 1 pak plastik transparan,” ungkap Ipda Samueli Zega.
Ia mengaku, pihaknya berhasil menemukan barang haram tersebut di lokasi penggerebekan.
“Untuk narkoba jenis ganja tersebut berhasil ditemukan oleh anggota kita Bripda Ardianto Na’fan di balik pohon sawit samping barak narkoba tersebut,” tegasnya.
Barang bukti hasil penggerebekan tersebut pun akhirnya di serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendataan serta tindak lanjut dari kegiatan tersebut.
Sementara barak narkoba di Pondok Kloneng, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara habis diratakan tim gabungan TNI-Polri, Jumat (3/1/25) pukul 15.00 Wib. Tim gabungan yang melakukan operasi penggerebekan terdiri dari Polres Binjai bersama Polda Sumut, Kodam I/BB serta Kodim 0203 Langkat.
Penindakan ini merupakan komitmen polres Binjai Polda Sumatera Utara untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba. Demikian ujar Kapolres Binjai AKBP Bambang.
Pantauan di lokasi tampak sejumlah petugas tengah sibuk membakar habis seluruh barak-barak narkoba yang berada di Pondok Kloneng tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi tentang berapa jumlah terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polsasu) bersama Kodam I Bukit Barisan, Kamis (19/12/2024) lalu sudah menghancurkan dan membakar markas narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang dan Kampung Kloneng Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Langkat Sumatera Utara.
Saat itu, penggrebekan melibatkan 300 personel TNI-Polri tersebut berlangsung hingga Jum’at (20/12/2024) dini hari dan menyasar enam lokasi utama diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, petugas gabungan mengamankan 47 orang. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif. Petugas juga menyita barang bukti paketan kecil diduga berisi sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi ini. “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya Polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas. “Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga keakarnya,” tegasnya. (bay/sidik)