![](https://i0.wp.com/www.metro24.co/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250105-WA0100.jpg?fit=1024%2C1365&ssl=1)
METRO24.CO, BINJAI – Aksi pencurian bermotor belakang ini sangat meresahkan masyarakat. Alhasil, Polisi harus melumpuhkan dengan timah panas salah seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi dibeberapa lokasi di Kota Binjai, Jumat (03/01) siang.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Mahoni, kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, oleh petugas
Sat Reskrim Polsek Binjai Barat. Aksi pelaku juga terekam CCTV saat membawa kabur sepeda motor milik korban, Sutekno (71) pada Sabtu (26/10/2024).
Adapun identitas pelaku berinisial MT alias Abok (34) warga Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Selain sepeda motor Sutekno, pelaku juga mencuri sepeda motor korbna lainnya diempat lokasi yang berbeda.
Dilokasi pertama yaitu, di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda Supra X 125 BK 4961 AAW.
Lokasi kedua, di Jalan Nangka, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda Supra BK 3866 RG.
Lokasi ketiga, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda BK 2598 RBL.
Lokasi keempat, di Jalan Cokelat, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Sepeda motor yang dicuri Honda Beat BK 3765 ALM.
Artinya ada lima lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku.
“Mulanya pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol BK 4961 AAW, warna hitam merah. Di mana sepeda motor itu diparkirkan diteras rumah,” ujar Kapolsek Binjai Barat, AKP Antonius Pasta Sitepu, Sabtu (5/1).
Lanjut Antonius, pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah sambil mengambil kunci sepeda motor korban yang diletakkan di atas meja kerja.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B /85/ X/ 2024/SPKT /POLSEK BINJAI BARAT/ POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, atasnama pelapor bernama Sutekno, Kapolsek Binjai Barat memerintahkan Kanit Reskrim Iptu HM Firdaus untuk melakukan penyelidikan.
“Personel melakukan penyelidikan dan olah TKP terhadap kejadian tersebut dan bahwa benar di dapati dari saksi -saksi yang di interogasi dan ditunjukan foto pekaku inisial MT alias Abok sesuai dengan rekamanan CCTV dan dibenarkan oleh para saksi-saksi dan korban,” ujar Antonius.
Pelaku berhasil ditangkap, dan saat diinterogasi singkat, pelaku Abok mengakui bahwa hasil pencuriannya semua dijual ke barak TF di Tanjung Pamah, Kutalimbaru.
Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap personel.
Sehingga personel melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Kemudian personel melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri pelaku.
Pelaku sempat dibawa ke puskesmas terdekat. Dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Binjai Barat guna kepentingan penyidikan lebihlanjut. (sopian)