Begini Kronologi Penyebab Irwan TO Penjual Sabu Diatas Kapal Dalam Kondisi Tiada Setelah Berhasil Ditangkap Oleh Polisi

 

METRO24.CO, BATU BARA – Irwan alias Ferdus (34) salah satu Target Operasi (TO) Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara. ditangkap dalam operasi disebuah Kapal yang tengah tertambat di Sungai Pangkalan Dodek, Sabtu (18/5/2024) pukul 19.30 WIB dua pekan silam. Sehubungan dengan berita ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP. Taufik Haidayat Thayeb, S.IK.

Kepada sejumlah awak media dijelaskan Kapolres, bahwa Irwan ditangkap petugas kala tengah menunggu pembeli, namun gerak Polisi pun terlanjur lebih dulu diketahui oleh tersangka (TSK) yang melihat kalau dirinya sudah terkepung oleh petugas, hingga BD Sabu yang biasa beroperasi di Kecamatan Medang Deras itu nekad melompat ke dalam aliran sungai.

Tak ingin buruan mereka lari dan menghilang begitu saja, membuat beberapa petugas juga langsung ikut melompat mengejar pelaku. Maka sejurus kemudian terjadilah pergumulan yang mengakibatkan salah seorang petugas terluka, walau akhirnya tersangka pun berhasil pula diamankan.

Usai membekuk Irwan, selanjutnya petugas mengamankan Tersangka ke Mapolsek Medang Deras guna pengembangan kasus serta segera memburu pelaku lainnya. Namun belum lama Irwan ditahan di Sel Tahanan Polsek, kemudian Irwan dipindahkan ke Mapolres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih intensif.

Akan tetapi belum 24 jam Irwan berada di Mapolres Batu Bara, sekira pukul 23.30 WIB, Irwan mengeluh alami pusing dan mual-mual. Mengetahu kondisi tersangka yang mengalami ganghuan kesehatan, pihak Sat Resnarkoba pun membawanya ke Puskesmas Limapuluh untuk mendapatkan perawatan medis.

Tapi kondisi Tersangka tampak kian melemah, sampai kemudian tim Dokkes Polres Batu Bara memberikan rekomendasi untuk merujuk Irwan ke RSU Bidadari Sukaraja. Dan pada hari Minggu (19/5/2024) dini hari, entah kenapa kondisi Irwan semakin memburuk sehingga terpaksa dia harus dipindahkan ke ruangan ICU.

Demikian pada Senin siang (20/5/2024) pukul 14.00 WIB, tersangka Irwan alias Ferdus dinyatakan telah ‘Tiada’ atau Meninggal Dunia. Saat dirawat di RSU Bidadari, Irwan sendiri saat dirawat dijaga oleh keluarganya yang bernama Nurhasanah Hasibuan. Lalu sekitar pukul 18.00 WIB, pihak Polisi menyerahakn jenazah ke rumah duka.

Sebelumnya Pihak keluarga Tersangka sendiri menolak agar dilakukannya autopsi terhadap jenazah Irwan. Sedang hasil visum sementara dari pihak medis yang berkompeten, kuat dugaan kalau Irwan meninggal dunia karena mengalami hypertensi dan inveksi.

Oleh sebab itu, pihak keluarga Irwan alias Ferdus juga telah menyatakan ikhlas dengan bukti secara tegas menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad tersangka. Penyerahan jenazah sudah pun dilakukan secara kekeluargaan, dengan membuat Surat pernyataan yang ditandadatangani oleh salah seorang pihak mewakili keluarga tersangka.

Dalam hal ini dilakukan oleh Nur Hasanah Hasibuan (26) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Namun diketahui pula oleh Abdullah (66) selaku ayah kandung Irwan, yaitu pada haru Senin (20/05/2024) sekira setengah bulan yang lalu.

Dan penandatanganan pernyataan ini juga disaksikan Kepling Lk III Mariani beserta Kepling V Juaniah dan juga oleh empat warga lain yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi-saksi. Sementara Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya dan lalu membawanya ke Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.

Pihak keluarga juga menyatakan bahwa mereka meyakini tentang tidak adanya tindakan fisik berupa kekerasan yang dilakukan oleh petugas terhadap anak mereka. Secara jelas dalam surat pernyataan juga disebutkan bawah Irwan alias Ferdus meninggal dunia dalam perawatan medis di RSU Bidadari.

Oleh karena itu, pihak keluarga menegaskan bahwa tidak akan menuntut pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Batu Bara terkait meninggalnya Irwan alias Ferdus karena yang bersangkutan meninggal dunia akibat sakit. Pada pihak Polres Batu Bara meyarankan bahwa ada baiknya di lakukan Otopsi namun keluarga tetap menolaknya.

Sebagaimana dijelaskan Kapolres Batu Bara sewaktu didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP. Feri Kusnadi, SH, MH , Sebegaimana diketahui, Irwan alias Ferdus sebelumnya menjadi TO Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dalam dua kasus narkoba di wilayah hukum Mapolres Batu Bara. (Bimpas)