
METRO24.CO, BATU BARA – Banyak cara oleh konstituen dalam meng-ekspresikan dukungannya bagi masing-masing calon Kepala Daerah yang disukai, begitu pula halnya dengan Danil Fahmi, SH salah seorang pengacara muda yang sehari-harinya akrab disapa sesuai nama akun facebook miliknya, yakni Bang Deef, merasa kalau hak pilihnya dalam Pilkada Batu Bara 2024 kali inipun, legal untuk ia suarakan.
Jum’at, 27 September 2024 di salahsatu warung Kopi. Bang Deef yang dulunya merupakan mantan Bankir disebuah perusahaan Finasial milik BUMN itu, mengaku melabuhkan dukungannya kepada Pasangan Calon (Paslon) ‘Baharuddin Siagian -Syafrizal’, bukan tanpa analisa dan juga tidak dengan metode objektivitas yang kuat.
Bang Deef sendiri menilai bahwa Baharuddin Siagian merupakan seorang petarung sejati yang ibarat bagaikan ‘Marcopolo’ pemberani dan tangguh. Lalu bukan tanpa alasan ia mengatakan begitu, sebab menurut sepegetahuan Bang Deef sendiri, Baharuddin yang biasa dipanggil Bang Bahar itu. Punya segudang karir mentereng lebih dari 10 tahun terakhir di kancah Pemerintahan Propinsi Sumut.
“Sebagai seorang birokrat yang sedang berada dipuncak karir dan jabatan se-level eselon IIA, Bang Bahar semestinya masih bisa berdinas selama 2 tahun lagi, namun beliau memilih pensiun untuk menunaikan hajatnya ingin memimpin kabupaten Batu Bara ke arah yang lebih gemilang lagi”, tutur Deef.
Masih menurut Bang Deef, bahwa dirinya begitu yakin kalau Baharuddin Siagian sang mantan Kadispora Sumut itu punya niat tulus untuk membangun kabupaten Batu Bara sebagai kampung halamannya sendiri. Lagi pula selama ini Bang Bahar tidak mengais rezeki dari APBD Batu Bara, sedang Calon Wakil Bupati Nomor urut 1 adalah mantan Wakil Bupati Incumbent dan demikian Zahir selaku Calon Bupati nomor urut 3 merupakan mantan Bupati priode yang lalu 2018-2023.
“Beliau Bang Bahar ini mengingatkan kita kepada sosok Almarhum Bapak Rajainal Siregar dengan motto-nya Marsipature Huta Nabe atau Kembali setelah sukses diperantauan untuk membangun Kampung Halaman sendiri. Dia pasti tangguh karena melawan Zahir sekaligus Oky Iqbal yang merupakan mantan Bupati dan wakil Bupati petahana”, pungkasnya dengan nada antusias.
KPU Batubara Sebut Bahar Dan Syafrizal Sudah Mengundurkan Diri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menyatakan, Baharuddin Siagian sudah mundur dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Syafrizal sebagai Wakil Ketua DPRD Batu Bara dengan pembuktian surat pengunduran diri dari masing-masing yang sudah diserahkan kepada KPU Batu Bara.
Demikian sama halnya pula dengan Syafrizal SE, M.AP, yang juga telah menyerahkan surat mundur dari jabatanya sebagai Wakil Ketua DPRD Batu Bara priode 2019-2024. Dijelaskan Erwin Ketua KPU Batu Bara, bahwa keduanya memang wajib mundur dalam jabatan masing-masing baik selaku ASN yang berdinas sebagai Kadispora Propinsi Sumut maupun sebagai Wakil Ketua DPRD sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024.
“Surat pengunduran diri masing-masing sudah kami terima sebelum tanggal penetapan Paslon kemarin, tapi SK pemberhentian Calon Bupati Baharuddin Siagian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui BKD Sumut, terus terang belum ada kami terima. Sama juga halnya dengan Syafrizal yang belum ada surat resmi pemberhentian dari Biro Otda Sumut”, ungkapnya.
Selanjutnya Erwin juga mengatakan, setelah berkoordinasi dengan kedua instansi. Mereka menyatakan bahwa terkait SK (Surat Keputusan) pemberhentian mereka tengah dalam proses. Sedang SK pemberhentian harus secepatnya diterima KPU, sebelum pihaknya melakukan evaluasi pemeriksaan ulang berkas masing-masing Paslon.
“Baik surat pengunduran diri maupun SK pemberhentian yang bersangkutan, tidak bisa ditarik kembali. Artinya jika Paslon kalah dalam Pilkada, keduanya tidak bisa balik bekerja ke pekerjaan semula”, tegas Erwin. (BP5)