METRO24.CO, BINJAI – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2024, Senin (22/4/2024) mendatang.
Pendaftaran terbuka untuk umum, baik kader maupun nonkader partai, serta dilakukan pada jam kerja di Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Binjai, Jalan Veteran, Kel. Tangsi, Kec. Binjai Kota.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PAN Kota Binjai, Hj Emagata SH. Dijelaskannya proses penjaringan dan pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 April sampai 10 Mei 2024.
“Karena itu bagi para calon yang hendak mendaftar, PAN siap menerima di kantor sekretariat DPD PAN Binjai. Batas waktu pendaftaran akan berlangsung sampai tanggal 10 Mei 2024 sejak pendaftaran resmi dibuka,” ucapnya.
Emagata mengatakan, lewat penjaringan ini, PAN akan melihat dan menelah tingkat elektabilitas dan popularitas serta rekam jejak para bakal calon yang berniat maju dalam Pilkada Binjai 2024.
“Dengan perolehan 3 kursi yang kami peroleh di pemilihan legislatif kemarin, kami berharap PAN lewat penjaringan bisa melihat secara baik dan objektif para figur yang memiliki rekam jejak yang mempuni dan memiliki elektabilitas serta popularitas yang baik pula sehingga menjadi rujukan kami di DPD untuk merekomendasikannya ke DPW PAN Sumut,” ucap Emagata.
Dia mengatakan, calon yang diusung PAN nanti, adalah calon yang benar-benar bisa menjawab kepentingan serta kemaslahatan masyarakat Kota Binjai secara menyeluruh. (bay)
Berita Lainnya..
Harapan Penenun Sipirok Kepada Gus Irawan Pasaribu
Debat Kandidat di Mata Tokoh Asal Tapsel, Paslon Nomor 1 Kuasai Materi dan Tenang
Debat Kedua Pilkada Tapsel, BAGUSI Unggul Jauh