
METRO24.CO, MEDAN – Bisnis ilegal judi jenis tembak ikan Golden 888 tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Sunggal dan Polsek Medan Tuntungan. Bagai jamur di musim hujan, ratusan meja tembak ikan Golden 888 milik Ardi ini menyebar dan menguasai kedua wilayah Polrestabes Medan tersebut.
Mirisnya, pihak kepolisian terkesan tidak mengetahui keberadaan permainan judi yang sangat ramai pemainnya ini, sehingga bisnis haram ini berjalan dengan mulus.
Keterangan diperoleh pada Jum’at (26/4/2024) menyebutkan, bisnis ilegal judi Golden 888 milik Ardi sebagian berada di Jalan Tapaianauli pasar satu tanah tinggi, Jalan TB Dimatupang Gang Mushola.
Seorang warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, lokasi judi mesin tembak ikan itu selalu ramai dikunjungi kalangan muda dan orang tua.
“Masuk aja ke alamat yang aku sebutkan tadi itu, langsung nampak ramai pengunjungnya,” katanya.
Menurutnya, selain di pasar satu Sunggal dan Gang Mushola, ada juga dikawasan Pantai Bokek dikawasan Pajak Melati.
“Bukan disini aja Bang, di Pajak Melati pun ada di sebuah warung. Bang tengok aja, para pedagang sudah tutup tapi warung tersebut masih ramai meski sudah malam,” pungkasnya. (sidik)