
METRO24.CO, BELAWAN – Bisnis ilegal judi tembak ikan milik Akuang ternyata berpenghasilan cukup fantastis, diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. Capaian penghasilan ini tak luput dari peran pihak kepolisian, yang mendiamkan keberadaan usaha judi milik Akuang di Komplek Perumahan Kota Baru Jalan Platina Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara.
Keterangan diperoleh pada Kamis (9/5/2024) menyebutkan kalau lokasi judi milik Akuang di komplek perumahan ini selalu ramai pemainnya. “Tiap hari rame aja orang datang main di sini, karena aman gak pernah kena razia,” ujar seorang pria ngaku sering datang dan main dilokasi tersebut.
Menurutnya, lokasi judi tembak ikan milik Akuang tidak hanya di Titi Papan saja, tapi menyebar disejumlah kawasan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kalau bos Akuang ini banyak tempatnya, semuanya ada di wilayah hukum Polres Belawan,” ungkapnya.
Selain di Komplek Perumahan Kota Baru Titi Papan, ada juga milik Akuang lokasinya di Jalan Veteran Pasar 9 menuju pinggir Sungai yang bisa tembus ke Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli. “Iya di Pasar 9 arah ke sungai Kota Bangun pun dia punya juga itu, tapi masih banyak lagi, ada juga di Marelan,” beber warga yang minta namanya tidak ditulis. (sidik)