Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Buliker Manurung Meninggal Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Siantar

admin 17/12/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

METRO24, SIANTAR — Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sahat Sinaga SH bersama personil piket Polres Siantar evakuasi jasad Buliker Manurung (73) warga Jalan Bhineka, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar korban ditabrak kereta api barang KLB VI/10004 dikemudikan masinis, Ary Setiawan.

Kejadian itu di Perlintasan rel kereta api KM 45+4/5 DMR-STR, Jalan Medan Km 3,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar tepatnya depan RS. Horas Insani, Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 04.50 Wib pagi subuh.

Kejadian itu pertama sekali diketahui Nalom Sinaga (46) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Sekira pukul 04.50 wib saat berada dirumahnya mengetahui ada kereta api melintas dari arah Medan menuju Kota Siantar. Lalu tiba tiba didengarnya seperti ada suara tertabrak Kereta Api yang baru melintas tersebut.

Mendengar itu Nalom pun langsung keluar dari rumahnya dan melihat tidak jauh dari rumahnya korban saat itu anpa pakai baju dan pakai celana pendek sudah meninggal mengenaskan di rel.  Selanjutnya Nalom langsung memanggil petugas pemeriksa Jalur kereta api untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

ak beberapa lama personil Piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sahat Sinaga bersama personil piket Polres Siantar datang ke TKP. Setelah Tim Inafis melakukan olah TKP, jasad korban dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk dilakukan visum.

“Benar, korban Buliker Manurung korban ditabrak kereta api. Pihaknya masih memeriksa saksi saksi untuk mengetahui motif kejadian dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Kata Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Sahat Sinaga. (Fredy)

Terkait

Continue Reading

Previous: Kapolres Siantar Berikan Bingkisan Nataru Kepada Wartawan Unit
Next: Lajanga Tua Ditemukan Membusuk Lagi Duduk Diruang Tamu Rumahnya

Berita Lainnya

KPU Sidimpuan Tuai Pujian dan Apresiasi Usai Kembalikan Rp 7 M Sisa Dana Hibah Pilkada

KPU Sidimpuan Tuai Pujian dan Apresiasi Usai Kembalikan Rp 7 M Sisa Dana Hibah Pilkada

05/05/2025
Bersih-Bersih Birokrasi, Bupati Tapsel Gus Irawan Pecat 3 Pejabat Sekaligus

Bersih-Bersih Birokrasi, Bupati Tapsel Gus Irawan Pecat 3 Pejabat Sekaligus

29/04/2025
Dalam Semalam, Dua Kebakaran Luluhlantakkan 4 Rumah di Sidimpuan

Dalam Semalam, Dua Kebakaran Luluhlantakkan 4 Rumah di Sidimpuan

28/04/2025

TERKINI

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 1

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 2

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 3

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 4

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 5

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  6

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025
Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba   7

Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.