METRO24.CO, BATU BARA – Ini bukan kisah percintaan Romeo and Juliet, bukan pula cerita asmara Galih dan Ratna. Tapi ini kisah nyata 2 pasangan kekasih geblek yang punya hobby sama yaitu menjadi pecandu dan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis shabu-shabu.
Perempuan atau cewek berinisial NH (23) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, ditangkap Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat, pada 6 September sekira lebih 2 bulan yang lalu, dengan barang bukti 4 paket shabu beserta barang bukti lainnya.
Kapolres Batu Bara, AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP. Feri Kusnadi, SH, MH mengungkap bahwa sesudah tertangkap, baru diketahui bahwa ternyata NH merupakan tunangan dari BD (Bandar) atau pengedar Shabu berinisial MA yang sudah lebih dulu berhasil digulung oleh Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara.
NH juga merupakan adik kandung (saudara perempuan) dari IH alias Brandan alias Ayong (abang NH) selaku pemasok shabu baik kepada MA maupun kepada NH sendiri, dan umumnya merupakan pemasok shabu di wilayah Medang Deras sekitarnya yang lebih dulu berhasil ditangkap petugas.
Demikian NH sendiri berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dengan kronologi, awalnya Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus IH serta MA tunangan NH tadi yang juga merupakan seorang pengedar shabu.
“Ketiga tersangka ini ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba, dan penangkapan terakhir terhadap tersangka NH (tunangan MA) berhasil dtemukan barang bukti berupa 4 paket narkoba jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya, yakni pada 6 September lalu”, sebut Taifiq membeberkan.
Lebih lanjut AKBP Taufiq puj memaparkan, berdasarkan pengakuan tersangka NH saat diinterogasi, selama menjalankan bisnis narkoba, dia sudah mengedarkan 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selain mengedarkan sabu dalam jumlah besar, NH juga disebutkan melakukan pembelian narkoba jenis sabu melalui transfer. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” ungkapnya.
Ditambahkan Taufiq, saat ini pihaknya masih memburu MY alias Unus alias Unoi yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selaku tersangka pengedar yang merupakan anggota NH.
AKPB Taufiq juga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki inisial SS terduga pemasok seluruh narkoba jenis sabu yang diedarkan keluarga ini. (BP5)