METRO24.CO, POLRESTABES MEDAN – Tak perlu waktu lama bagi petugas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan untuk mengungkap kasus perampokan supir taksi online, yang terjadi Senin (04/11/2024) kemarin.
Pelaku diketahui berinisial IDC ditangkap pada Selasa (05/11/2024) siang di sekitar kawasan Jalan HM Joni atau Pasar Merah Ujung Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024) membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, tadi siang. Barang bukti mobil korban sudah diamankan juga dari kawasan Marelan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria yang merupakan supir taksi online diduga menjadi korban perampokan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi penumpang, Senin (04/11/2024) dinihari.
Pria tersebut diketahui bernama Khairul Putra Harahap. Berdasarkan Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi di kawasan Hotel Danau Toba dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Medan.
Saat itu, Khairul yang merupakan supir taksi online diminta pelaku untuk mengantarkannya ke suatu tempat tanpa melalui aplikasi (offline).
Setelah di dalam mobil, pria itu menggorok leher korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban alami luka dibagian leher hingga dilarikan ke RS terdekat.
Usai merobohkan korban, terduga pelaku sempat membawa lari satu unit mobil Daihatsu Sigra BK 1809 AEE milik korban. (Sidik)