Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Demi Keuntungan Pribadi Dapatkan 2000 Ton Beras Bulog, Distributor di Deli Serdang Nekat Palsukan Dokumen Pengusaha Kilang Padi

Redaksi 05/03/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, POLDASU – Demi keuntungan pribadi untuk mendapatkan 2000 ton beras Bulog, seorang kakek inisial AKL alias Aseng (67) nekat memalsukan dokumen salah satu pengusaha kilang padi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal ini terkuak setelah polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku diamankan tadi pagi. Pelaku memalsukan dokumen pengusaha kilang padi di Desa Punden Rejo, Tanjung Morawa Deli Serdang milik Parino.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tanggal 20 Februari 2024, kita mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu. Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan dokumen palsu,” kata Hadi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (4/3/2024).

Hadi mengatakan kilang padi Parino terdaftar secara resmi di Bulog. Berdasarkan hasil penyelidikan, Parino tidak mengenal pelaku.

Setelah memalsukan dokumen itu, pelaku lalu mengajukan pembelian beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) skema komersial sebanyak 2.000 ton ke Bulog Cabang Medan. Bulog yang tidak mengetahui bahwa dokumen itu dipalsukan pun memberikan beras tersebut.

“Bulog memproses dan mengeluarkan sejumlah 2.000 ton di bulan Februari 2024,” jelasnya.

Hadi juga mengatakan beras komersial itu harusnya hanya diberikan kepada pengusaha kilang padi. Namun, pelaku sendiri tidak memiliki usaha kilang padi. Pelaku diketahui hanya merupakan distributor beras dan gula.

“Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, bahwa tersangka AKL ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi, sedangkan prosedurnya untuk mendapat beras itu harus memiliki kilang padi,” sebut Hadi.

Perwira menengah Polri itu belum memerinci modus yang dilakukan pelaku setelah mendapatkan beras tersebut. Namun, kata Hadi, beras itu didistribusikan ke wilayah Riau dan Jawa.

“Pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton itu di wilayah Riau dan Jawa. Walaupun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetapi barang kali yang bersangkutan (pelaku) memiliki pangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa sehingga dia mendistribusikan itu ke wilayah sana,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. (sidik)

Terkait

Tags: Pemalsuan

Continue Reading

Previous: Empat Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan Diamankan Sat Reskrim Polres Sergai
Next: Puaskan Para Pemain Judi, Ak Martubung Fasilitasi Berbagai Jenis Permainan Judi di Jalan Bakaran Batu Lubuk Pakam

Berita Lainnya

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025
Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

09/05/2025
Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

05/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.