Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Didemo Soal Temuan BPK, Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi Terancam Diperiksa Kejatisu

admin 17/11/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

METRO24, LANGKAT — Kejati Sumut diminta segera memeriksa Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2020 dan 2021. Dimana, sebelumnya puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) sudah mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH.Nasution Medan untuk menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPR Langkat tersebut.

Dalam aksi unjukrasa tersebut, massa mendesak agar pihak Kejatisu memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Khairul Azmi dan mantan Kepala Dinas PUPR Tahun 2019, 2020 dan 2021, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Langkat beserta rekanan yang diduga belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara pada Tahun 2020 dan 2021.

Menurut mereka, adapun temuan BPK yang belum diselesaikan pada Tahun 2019, 2020 dan 2021 di Dinas PUPR Langkat diantaranya, LHP atas LKPD TA 2019 pada temuan kekurangan volume atas 20 paket pekerjaan jalan sebesar Rp2.672.406.089,27.

LHP atas LKPD TA 2020 pada temuan kekurangan volume atas 27 paket pekerjaan pada Dinas PUPR sebesar Rp2.189.352.902,29.

LHP atas LKPD TA 2021 pada kekurangan volume dan/atau kualitas pekerjaan atas 67 paket pekerjaan pada Dinas PUPR serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp3.967.725.049,21.

Atas kekurangan volume dan/atau kualitas pekerjaan tersebut, telah dipulihkan sebesar Rp2.650.137.962,09, sehingga tersisa sebesar Rp1.317.587.087,12.

Sementara, untuk TA 2022 adanya kelebihan pembayaran kepada 22 penyedia di Dinas PUPR Kabupaten Langkat sebesar Rp2.544.244.521, 67. (bayu)

Terkait

Continue Reading

Previous: Imbas Kasus Dugaan Pemerasan Caleg DPRD Medan, Bawaslu Nonaktifkan Azlan Harahap
Next: Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Bentrok, 1 Motor Terbakar

Berita Lainnya

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025
Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

14/05/2025
Personel Sat Narkoba Polres Binjai Ditest Urine 

Personel Sat Narkoba Polres Binjai Ditest Urine 

14/05/2025

TERKINI

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 1

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 2

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 3

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 4

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 5

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  6

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025
Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba   7

Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.