METRO24.CO, MUBA – Aktivitas illegal Refinery di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kab. Musi Banyuasin masi beroperasi seperti tak mengindahkan intruksi Kapolda Sumatra Selatan.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Senin tanggal (18/3/2024) telah terjadi kebakaran sumur bor kejadian tersebut di perkirakan dini hari.
Seperti yang diketahui bawasannya sesuai instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K saat melakukan penertiban aktivitas penyulingan illegal Refinery di Desa Berdikari Kec.Bayung Lincir bahwa Seluruh aktivitas kegiatan illegal Refinery di Musi Banyuasin harus di tertibkan dan dibongkar.
Namun sngat disayangkan himbauan tersebut tidak dihiraukan dan sampai saat ini masih terus beroperasi.
Lantas ini menjadi pertanyaan ada apa di balik aktivitas yang masih beroperasi tersebut, dan seakan dibiarkan saja oleh APH Polsek Sanga Desa.
Dan Saat dikonfirmasi melalui Kapolsek IPTU Nirwan Haryadi siap saat ini Kanit Res masih di lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman, ujarnya. (Tim)