
METRO24.CO, MUBA – Sumur minyak ilegal yang terbakar di Hindoli tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin kembali terjadi Minggu 26 Januari 2025.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh awak media ini dari masyarakat setempat yang namanya tidak ingin di tuliskan dalam pemberitaan ini menjelaskan, insiden kebakaran sumur minyak ilegal di lahan Hindoli kali ini terjadi pukul 05:30 wib, pagi 26/01/2025, Diduga pemilik sumur tersebut APH inisial RB.
Guna keseimbangan pemberitaan awak media ini mengkonfirmasi ke Kanit Res Polsek keluang IPTU Dohan Yoanda Prima. STRK, ke nomor WhatsApp milik nya, 0812-9567-**** terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal tersebut
Yang mana saat dikonfirmasi IPTU Dohan sama sekali tidak memberikan tanggapan atau penjelasan terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal kali ini.
Maka dari itu sangat di harapkan kepada Kapolda Sumsel dan Kapolres muba untuk mengambil tindakan tegas terhadap IPTU Dohan karena dianggap tutup mata dan tidak bisa menjaga kondusivitas wilayah hukum dimana dirinya di tugaskan, dan juga untuk APH inisial (RB) yang ikut bermain aktivitas ilegal diriling juga para penambang sumur minyak ilegal yang tidak bertanggung jawab atas aktivitas nya, yang telah menyebabkan terjadinya kebakaran.(TIM)