Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Diduga Bangunan Tanpa IMB di Jl Pasar 5 Lingkungan 12 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Camat Medan Sunggal Tutup Mata

Redaksi 18/03/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Tegaknya kembali sebelas bangunan Ruko lantai tiga di Jl. Pasar 5 komplek Cina Lingkungan 12 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal menjadi tanda tanya warga sekitar, sebelumnya diketahui bangunan tersebut sempat dihancurkan walau tidak seluruhnya.

“Dulu ruko itu sudah sempat dihancurkan sebagian termasuk lantai tiganya juga ada yang dihancurkan tapi sekarang kok sudah dibangun lagi padahal plang imb-nya tidak ada ” ujar Akui warga sekitar.

Dari pantauan wartawan media ini Minggu 17/03/2024 siang terlihat bangunan 11 ruko yang disebut sebut milik Parto als A Kok dibangun di atas parit hal ini telah melanggar peraturan Walikota Medan nomor 9 tahun 2009 tentang ” larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar tanggul dan garis sepadan sungai serta larangan menutup saluran drainase secara terus-menerus “.

Saat media ini mengkonfirmasi Camat Medan Sunggal T.Chairuniza S.Sos,M.AP., Sabtu 16/03/2024 siang melalui pesan Washap tentang 11 bangunan ruko tanpa izin di Jalan Pasar 5 Lingkungan 12 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal tersebut tidak dijawab oleh Camat Medan Sunggal sepertinya Camat Medan Sunggal tutup mata dalam masalah ini demikian juga dengan Kasat Pol PP Rahkmat Harahap telah dilakukan konfirmasi hari Jumat 15/03/2024 siang melalui pesan Washap, hingga berita ini ditayangkan kembali masih belum ada jawabannya.

Camat Medan Sunggal T.Chairuniza S.Sos,M.AP selaku perpanjangan tangan daripada walikota Medan seharusnya sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Walikota Medan untuk dapat segera menghentikan bangunan ruko yang sudah melanggar peraturan Walikota tersebut. (BES)

Terkait

Tags: Bangunan liar

Continue Reading

Previous: DPP WA PESEK Jelang Buka Puasa Laksanakan Pembagian Takjil di Jalanan
Next: Wakil Ketua DPRD Medan Minta Kadis Perkimcikataru dan Ka Satpol PP Segera Tertibkan Bangunan 11 Pintu Ruko di Jl Pasar 5 Lingkungan 12 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal

Berita Lainnya

STIM Sukma Sukses Gelar SEDiC 2025, Cetak Generasi Muda Berjiwa Wirausaha

STIM Sukma Sukses Gelar SEDiC 2025, Cetak Generasi Muda Berjiwa Wirausaha

12/07/2025
Forwakum Sumut Berikan Cenderamata kepada Muttaqin Harahap sebagai Bentuk Sinergi atas Promosi Jabatan

Forwakum Sumut Berikan Cenderamata kepada Muttaqin Harahap sebagai Bentuk Sinergi atas Promosi Jabatan

11/07/2025
Renovasi PN Medan Telan Rp17,6 Miliar, Tender dan Proyek Diatur dari Pusat

Renovasi PN Medan Telan Rp17,6 Miliar, Tender dan Proyek Diatur dari Pusat

11/07/2025

TERKINI

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  1

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  2

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  3

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 4

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025
Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029 5

Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029

12/07/2025
Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf 6

Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf

12/07/2025
Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf 7

Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.