Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Diduga Korban Malpraktik, Bocah Umur 2 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dapat Suntikan Bius Untuk Operasi Bibir Sumbing

Redaksi 29/06/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Teks foto : korban, Attaraska Kenzi Hamizan semasa hidup. (Ist)

 

METRO24.CO, MEDAN – Seorang bocah berusia dua tahun diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Mitra Sejati Jalan AH Nasution Medan Sumatera Utara. Attaraska Kenzi Hamizan menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapat suntikan bius untuk menjalani operasi bibir sumbing, Jum’at (28/6/2024) sore.

Ibu korban, Rika Lidyawati warga Dusun X Desa Marendal I Kecamatan Patumbak, Deli Serdang kepada wartawan mengatakan setelah anaknya mendapatkan suntikan bius, tubuh korban langsung mengalami kebiruan dan meninggal dunia.

Semula keluarga korban mendapat kabar dari pihak rumah sakit akan bersedia datang ke rumahnya, namun setelah ditunggu pihak rumah sakit tak kunjung datang menyampaikan itikad baiknya. Sehingga sebelum dikebumikan, keluarga membawa korban kembali ke rumah sakit untuk meminta tanggung jawab.

Suasana di rumah sakit Mitra Sejati pun mendadak riuh dengan kedatangan keluarga yang membawa jenazah korban, untuk meminta pertanggungjawaban rumah sakit. Karena setelah meninggal, pihak rumah sakit tidak memberikan kepastian apa penyabab kematian anaknya, karena saat datang ke rumah sakit, anaknya dalam kondisi sehat.

Mereka juga berencana akan melaporkan pihak rumah sakit ke polisi karena menyebabkan anaknya meninggal dunia, atas dugaan adanya malaperaktik.

“Sebelumnya korban sudah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, sehingg dinyatakan bisa dilakukan tindakan operasi bibir sumbing,” tandas ibu korban.

Sementara pihak rumah sakit melalui Kuasa Hukum sekaligus Humas, Irwansyah ketika dikonfìrmasi via Handphone hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak menjawab. (sidik)

Terkait

Tags: Malpraktik

Continue Reading

Previous: KPK Tak Berdaya Hadapi Anak Main Cikeas, Diperiksa 11 Jam
Next: Masuk dari Simpang Dolok, Payakuruk Tebingtinggi Ada Judi Dadu

Berita Lainnya

Buron Kasus Cabul dan Rampok Dibekuk Warga Sidimpuan, Ditangkap di Tengah Jalan, Videonya Heboh di Medsos

Buron Kasus Cabul dan Rampok Dibekuk Warga Sidimpuan, Ditangkap di Tengah Jalan, Videonya Heboh di Medsos

22/06/2025
Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

12/06/2025
Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

08/06/2025

TERKINI

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025 1

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025

24/06/2025
Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 3

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  4

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 5

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 6

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 7

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.