METRO24.CO, BINJAI – Seorang pengunjung di diskotik tewas sehabis dugem di diskotik Cafe Duku Indah (CDI) Jl. Unnamed Road, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10/2024) dinihari. Korban berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Kel. Sukaramai, Link IV, Kec. Binjai Barat meninggal dunia diduga disebabkan Over Dosis obat-obatan.
Informasi berhasil diperoleh, kejadian bermula saat korban bersama dua temannya berangkat dari kos-kosan untuk pergi dugem ke diskotik CDI. Sesampainya di diskotik CDI mereka bertemu dengan teman-temannya yang lain dan mereka pun langsung dugem.
Entah bagaimana, sekira pukul 03.00 Wib dinihari korban terlihat diduga seperti over dosis obat-obatan dan langsung dilarikan ke praktik bidan terdekat. Namun saat dilakukan pemeriksaan secara medis, korban terlihat kesulitan bernafas dan mulut sudah kaku. Selanjutnya korban dibawa ke RSU dr Djoelham Binjai.
Namun sayang sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia diduga karena OD obat-obatan. Jenazah korban saat ini masih berada di RSU dr Djoelham Binjai guna menunggu permintaan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah. Sedangkan para saksi masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Binjai. (bay)