Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Digugat Rp642 M, Aktivitas PT Jaya Beton Ternyata Dikeluhkan Warga 

Redaksi 02/06/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Selain digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perbuatan melawan hukum menguasai tanah selama 20 tahun sebesar Rp642 miliar, ternyata aktivitas PT Jaya Beton Indonesia juga dikeluhkan sejumlah warga Jln Penghulu Lama, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan, Minggu (2/6/2024).

Salah satu warga Lingkungan V, Syahrul, mengungkapkan bahwa keberatan warga kepada pihak PT Jaya Beton Indonesia dikarenakan debu bertebaran di udara saat pabrik beroperasi.

Selain polusi udara, kata Syahrul, sejumlah rumah warga juga mengalami keretakan di bagian dinding, ditambah lagi adanya suara kebisingan dari produksi beton di malam hari.

“Jika ini tidak ditindaklanjuti, warga sini bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi, karena warga sudah keberatan,” tegasnya saat dijumpai awak media.

Di tempat yang sama, Saiful yang juga masyarakat Lingkungan V, mengungkapkan bahwa awal mulanya keberatan warga terhadap aktifitas PT Jaya Beton Indonesia itu terjadi pada tahun 2020 lalu, di mana saat itu jalan yang seharusnya tidak layak dilalui oleh truk besar, malah ‘dipaksa’ untuk dilintasi.

“Tahun 2020 dulu, seluruh warga keberatan terhadap truk besar yang masuk, sehingga warga sepakat dan melakukan penutupan portal jalan,” jelasnya.

Setelah melakukan penutupan, lanjutnya, para warga dan PT Jaya Beton Indonesia melakukan mediasi dengan pihak pemerintah, dan hasilnya portal dibuka dengan catatan hanya boleh truk yang berukuran kecil saja yang melintas bukan yang besar. Ditambah, rambu-rambu yang menunjukkan jalan hanya bisa dilalui muatan paling berat 8 ton.

“Tapi, setelah berjalan setahun, peraturan itu dilanggar, truk besar mulai lewat kembali dan akhirnya kita menutup jalan tersebut dan warga menggelar demo kemarin,” katanya.

Selain melanggar ketentuan yang ada, kata Saiful, truk PT Jaya Beton Indonesia itu juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain terutama anak sekolah.

“Di sini banyak anak sekolah, ramai, jadi membahayakan juga bagi anak sekolah. Kalau nanti mereka memang maksa kembali untuk masuk, warga bakal melakukan aksi lagi,” sebutnya.

Karena alasan itu juga, Saiful berharap agar pemerintah Kota Medan serius dan segera menertibkan truk-truk dari PT Jaya Beton Indonesia karena sudah meresahkan masyarakat.

“Pemerintah dengan bijaksanalah memandang masalah ini, karena tuntutan ini sudah berjalan selama 4 tahun,” tandasnya.

Saat disinggung bahwa PT Jaya Beton Indonesia saat ini juga sedang digugat ke PN Medan terkait dugaan penyerobotan lahan, Saiful mengatakan agar segera mengembalikannya.

“Kalau memang benar itu punya warga, dikembalikan lah, kan itu haknya warga,” pungkasnya.

Di waktu yang sama, salah satu pegawai PT Jaya Beton yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa pihaknya sudah mencoba untuk mengurangi polusi udara yang ada dengan cara menyiram jalan dengan air.

“Jalan sering kita siram dengan air bang, biar debunya juga hilang,” kilahnya.

Untuk diketahui bahwa PT Jaya Beton Indonesia saat ini sedang digugat di PN Medan terkait perbuatan melawan hukum sebesar Rp642 miliar. PT Jaya Beton Indonesia diduga menguasai lahan milik ahli waris seluas 13 hektare (ha) selama 20 tahun. (ansah)

Terkait

Continue Reading

Previous: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur Jadi 8 Bulan Penjara
Next: Iptu Elia Karo-karo Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Mulai Tunjukkan Tajinya

Berita Lainnya

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025

TERKINI

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung  1

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  2

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  3

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  4

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 5

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025
Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029 6

Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029

12/07/2025
Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf 7

Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.