
METRO24, MEDAN – Kepala (Ka) Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan, Mytrando Indra membantah terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya menerima setoran uang dari bos narkoba yang sedang menjalani hukuman.
Mytrando sangat menyayangkan pemberitaan tersebut karena sumber berita yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti di lapangan.
“Itu tidak benar. Narasumbernya tidak tahu siapa. Tidak ada bukti atau sesuatu yang menunjukkan kebenaran beritanya. Ini bahaya sekali beritanya,” tegas Mytrando kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Mytrando menegaskan, terkait salah satu nama yang disebut sebagai bandar narkoba juga telah dilakukan pemeriksaan intensif dan penggeledahan kamar hunian. Namun hasilnya, menunjukan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan sebagaimana diberitakan.
“Tidak tahu apa maksud dan tujuan dari penyebarluasan berita ini, namun saya sangat menyayangkan hal tersebut,” sebut Mytrando.
Mytrando berharap, masyarakat dapat bijak dalam mengkonsumsi informasi, tidak asal terima jika sumber dan datanya tidak dapat dipercaya.
“Sehingga nanti bisa menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (ansah)