Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Dituding Terima Upeti dari Bos Narkoba, Ka KPR Rutan Medan: Itu Tidak Benar

Redaksi 08/10/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Kepala (Ka) Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan, Mytrando Indra membantah terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya menerima setoran uang dari bos narkoba yang sedang menjalani hukuman.

Mytrando sangat menyayangkan pemberitaan tersebut karena sumber berita yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti di lapangan.

“Itu tidak benar. Narasumbernya tidak tahu siapa. Tidak ada bukti atau sesuatu yang menunjukkan kebenaran beritanya. Ini bahaya sekali beritanya,” tegas Mytrando kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Mytrando menegaskan, terkait salah satu nama yang disebut sebagai bandar narkoba juga telah dilakukan pemeriksaan intensif dan penggeledahan kamar hunian. Namun hasilnya, menunjukan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan sebagaimana diberitakan.

“Tidak tahu apa maksud dan tujuan dari penyebarluasan berita ini, namun saya sangat menyayangkan hal tersebut,” sebut Mytrando.

Mytrando berharap, masyarakat dapat bijak dalam mengkonsumsi informasi, tidak asal terima jika sumber dan datanya tidak dapat dipercaya.

“Sehingga nanti bisa menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (ansah)

Terkait

Tags: Ka KPR Rutan Medan Mytrando Indra Mytrando Indra Rutan Medan

Continue Reading

Previous: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Dapur Sehat Rutan Medan
Next: RBS Minta Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Netral di Pilkada Medan dan Sumut

Berita Lainnya

Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas, Kapolrestabes Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2025

Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas, Kapolrestabes Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2025

15/07/2025
Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025
IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

14/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.