
METRO24.CO, ACEH SINGKIL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Doni Maradona, mendesak Pemerintah Provinsi Aceh agar segera mengambil langkah nyata dalam menangani kerusakan jalan provinsi yang melintasi wilayah Aceh Singkil.
Pernyataan tersebut disampaikan Doni saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh Singkil, Selasa, 22 April 2025. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Pondasi Pembangunan Daerah”.
Dalam forum tersebut, Doni menyoroti minimnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Aceh terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang telah berlangsung cukup lama dan semakin memperparah kondisi lalu lintas masyarakat.
“Jalan ini merupakan jalan provinsi, tetapi pemerintah provinsi terkesan menutup mata. Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Doni.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan yang terjadi akibat jalan berlubang yang rusak parah, yang bahkan merenggut nyawa warga.
“Baru-baru ini, seorang warga meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan yang berlubang. Apakah kita akan terus membiarkan korban berjatuhan? Di mana hati nurani kita,” ungkapnya.
Doni mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera menurunkan tim teknis guna melakukan pengecekan lapangan serta melakukan penanganan darurat sebelum kondisi semakin memburuk.
“Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak. Pemerintah provinsi harus segera turun tangan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh dan Dinas PUPR Aceh Singkil dalam menangani persoalan tersebut secara cepat dan terkoordinasi.
“Jika perlu, pemerintah provinsi dapat menyalurkan bantuan keuangan bersifat khusus kepada kabupaten untuk perbaikan sementara, sambil menunggu proyek besar dilaksanakan,” tambahnya.
Tak hanya kepada provinsi, Doni juga mendesak Dinas PUPR Aceh Singkil agar segera memanfaatkan anggaran pemeliharaan jalan yang telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 sebesar Rp550 juta.
“Anggaran sudah tersedia, mengapa belum dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” tanya Doni.
Menurutnya, upaya perbaikan jalan tidak boleh lagi tertunda karena hal ini menyangkut hak dasar masyarakat atas keselamatan dan kenyamanan dalam beraktivitas.
“Apakah kita akan terus membiarkan masyarakat meregang nyawa di jalan rusak? Sudah saatnya kita rumuskan pola pelaksanaan yang tepat, dengan langkah yang serius dan terukur,” pungkasnya. (Fandi)