METRO24.CO, HAMPARAN PERAK – Terhitung sudah hampir dua pekan lamanya pasca dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak, komplotan terduga maling sawit Sutrisno Cs belum juga berhasil ditangkap. Hal ini tentu saja menimbulkan sorotan dari sejumlah pihak yang menyayangkan lambannya kinerja aparat pihak kepolisian.
“Kami meminta supaya pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum berlaku,” kata Menejer Kebun Tandem Group, Makmur Panjaitan, Kamis (25/7/2024) siang.
Sekedar mengingatkan kembali, kasus ini bermula dari adanya laporan Suprianto selaku karyawan BUMN Kebun PTPN II Tandem Group, Selasa (16/7/2024) siang.
Dijelaskannya, pihak perkebunan secara resmi telah melaporkan Sutrisno Cs ke Polsek Hamparan Perak sesuai Nomor : STTPL/125/VII/2024/Polsek Hamparan Perak/Polres Pel Belawan/Polda Sumut, Hari Jumat 12 Juli 2024.
Menurut Suprianto, selama ini komplotan Sutrisno Cs dianggap sudah sangat meresahkan karena diduga sering melakukan aksi pencurian buah sawit milik Kebun Tandem Group.
“Aksi pencurian yang dilakukan terduga komplotan pelaku Sutrisno Cs sudah sangat meresahkan. Makanya kita laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Dijelaskan Suprianto, terakhir pelaku diduga melakukan aksi pencurian 91 tandan buah kelapa sawit milik perkebunan di Blok F1/F2 Avd IV Semayang Kebun Tandem Group di Dusun III, Karang Anyer, Desa Paya Bakung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang pada Kamis 11 Juli 2024 dinihari.
“Total kerugian yang dialami perkebunan dari aksi pencurian ini mencapai Rp 3.640.000,” sebutnya. (bay)