Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Sidimpuan: Operasi Terpadu Satresnarkoba Berhasil Gulung Jaringan

Redaksi 16/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, P. SIDIMPUAN – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua pengedar ganja kering dalam dua operasi besar pada Kamis (15/5/2025).

Kedua tersangka, MS (43) dan ASG (48), berhasil diciduk dalam operasi cepat dan terkoordinasi.

Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar SH atas kepercayaan dari Kasat Narkoba Iptu Junaidi Pardede SH.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat,” tegas Iptu Junaidi Pardede SH.

Berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di wilayah Utara Kota Padangsidimpuan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Pada pukul 19.00 WIB, MS, pekerja serabutan, tertangkap basah membawa ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok Surya.

“Penggeledahan di rumah MS mengungkap ganja disimpan di kantong celana jeans dalam lemari. MS mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Kapolres P.sidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna SH melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi Pardede SH.

Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti berupa 42,02 gram ganja, uang tunai Rp41.000, dua unit HP, dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan MS, tim segera bergerak ke Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, dan mengamankan ASG, seorang petani berusia 48 tahun, pada pukul 19.30 WIB.

Dari rumah ASG, polisi menemukan 3.106,12 gram ganja yang disimpan di bawah tempat tidur dan kantong celana.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Iptu Junaidi Pardede dengan penuh keyakinan.

Kapolres Padangsidimpuan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkotika,” tuturnya.

Menurut data Satresnarkoba, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Kota Padangsidimpuan turun sebesar 18% pada periode 2024-2025, berkat upaya pencegahan melalui sosialisasi dan operasi rutin.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara sesuai pasal 114 Undang-Undang Narkotika. (Irul Daulay)

Terkait

Tags: Narkoba tapsel

Continue Reading

Previous: Operasi Pekat Toba 2025, Poksek Dolok Masihul Amankan 7 Orang Jukir Liar
Next: Pengedar Sabu Di Teluk Binjai Berhasil Diciduk Polsek Kualuh Hilir 

Berita Lainnya

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025
Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

12/06/2025

TERKINI

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 1

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 3

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 4

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami 5

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025
Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13 6

Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh 7

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.