Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Dua Warga Karo Diringkus Polisi Kedapatan Jual Kulit Harimau Sumatera

Redaksi 20/02/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

Ket. Gambar : Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba memperlihatkan kulit satwa Harimau Sumatera yang disita dari dua warga Kabupaten Karo.

 

 

METRO24.CO, MEDAN – Hendak menjual kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris) kepada polisi, dua pria warga Kabupaten Karo, Selasa (20/) diringkus personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dari kedua tersangka RP ,30, warga Jl. Kesehatan, Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo dan RR ,41, warga Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo, polisi menyita 1 lembar kulit Harimau Sumatera sebagai barang bukti. Rencananya, selembar kulit Harimau Sumatera tersebut akan dijual dengan harga Rp 13 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun menyebutkan, pembelian kulit satwa dilindungi tersebut dilakukan dengan cara petugas Kepolisian menyaru sebagai pembeli (undercover buy) di penginapan 48 Jl. Jamin Ginting Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

“Awalnya, petugas mendapat informasi adanya dua warga yang hendak menjual kulit Harimau Sumatera. Selanjutnya Tim Reskrim yang menyaru sebagai pembeli menemui kedua pelaku di dalam kamar penginapan,” ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamakita Purba, Selasa (20/2) kepada sejumlah wartawan di Mapolrestabes Medan.

Saat hendak bertransaksi, tambah Kapolrestabes, kedua pelaku langsung diringkus. “Rencananya, kulit Harimau Sumatera terseburlt akan dijual seharga Rp 13 juta,” sebut Kapolrestabes.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mendapatkan Harimau Sumatera dari jeratan Babi hutan di ladang kawasan Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

“Dari pengakuan kedua tersangka kulit harimau itu didapatkan dari Harimau yang terkena jerat babi hutan di ladang kawasan Desa Ujung Deleng, Kelurahan Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Karo,” pungkas Kapolrestabes.

Sementara, Staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumut, Fitri Noor Ch., S.Hut memastikan bahwa kulit satwa yang diamankan merupakan kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris) berjenis kelamin betina. Diperkirakan masih remaja atau berusia sekitar 3 tahun. “Kulit ini kami pastikan merupakan kulit harimau Sumatera (Panthera tigris),” jelasnya.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55,Pasal 56 KUHPidana. (Sidik)

Terkait

Tags: Kulit Harimau

Continue Reading

Previous: Sungai Barou Meluap, Tanggul Sungai Jebol dan Merendam Rumah Warga Di Kec. Dolok Masihul
Next: Komplotan Pelaku Begal Masih Status Pelajar Diringkus Polsek Medan Barat

Berita Lainnya

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025
Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

09/05/2025
Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

05/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.