Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Dana BOS, Kepsek SDN 010029 Perk.Sujaraja Bungkam

 

METRO24.CO, ASAHAN – Upaya yang harus dilakukan oleh insan Pers agar pemberitaan berimbang dengan adanya jawaban dari sumber objek pemberitaan sesuai amanat Undang-undang PERS No.40 Tahun 1999 nampak akan menjadi isapan jempol belaka,hal itu terbukti dengan tidak adanya respon atau jawaban yang diberikan oleh Latifah selaku Kepala Sekolah UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Upayakan yang dilakukan oleh Kru Metro24.co dengan mengkonfirmasi kepala sekolah UPTD SDN 010029 melalui hubungan Celluler (What’s App) sebanyak 2 kali pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 28/29 Oktober 2024 terkait adanya dugaan Mark Up anggaran pembelanjaan dana BOS tidak direspon maupun dijawab oleh Kepsek yang bersangkutan meskipun What’s App (WA) dalam keadaan online.

Bahkan kru metro24.co mencoba langsung menghubungi via telepon meskipun dalam keadaan berdering juga tidak diangkat.

Sebagimana pemberitaan sebelumnya disebutkan,Kepala sekolah UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan diduga me mark-Up anggaran pembelanjaan yang dianggarkan dari Dana BOS,upaya pembengkakan (Mark-Up) anggaran belanja yang dilakukan sang kepala sekolah tersebut antara meliputi anggaran penggandaan Lembaran soal ujian yang mana didalam kwitansi dituliskan sebesar Rp.18.000/ siswanya ,namun didalam realisasi pembayaran kepada pihak ke 3 tidak sesuai dengan yang ada di kwitansi.Bahkan kalau dilihat dari kertas lembaran soal ujian yang diadakan ,harga pasarannya jauh di bawah standar.

Lalu,sesuai informasi yang beredar serta data yang berhasil dikumpulkan kru Metro24.co,setiap tahun anggarannya Kepala Sekolah UPTD 010029 Perk.Sukaraja diduga juga melakukan “Penyunatan” anggaran dana BOS sebesar Rp.17.500 di kalikan jumlah siswanya dengan dalih untuk di “setor” kepimpinannya yang ada di Dinas pendidikan Kabupaten Asahan.

Bahkan sesuai data yang berhasil dihimpun kru metro24.co,hampir 60-70 persen realisasi pembelanjaan dana BOS disekolah tersebut diduga di Mark -Up oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan,kepala Sekolah UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja Kecamatan Simpang belum juga merespon atau memberikan jawaban terkait konfirmasi dari awak media metro24.co. (ZA)