Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Dugaan Pemalsuan SK Honorer PPPK di Aceh Singkil, Kepsek Diduga Terlibat Nepotisme

Redaksi 22/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, ACEH SINGKIL – Dunia pendidikan di Aceh Singkil kembali dihebohkan dengan dugaan pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2025. Kasus ini mencuat di UPTD SPF SMP Negeri 3 Rantau Gedang, Kecamatan Singkil, dan diduga melibatkan Kepala Sekolah dalam praktik nepotisme.

Seorang peserta seleksi PPPK berinisial NH, yang disebut-sebut berasal dari Banda Aceh, dinyatakan lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti ujian kompetensi sistem Computer Assisted Test (CAT) di BKN Banda Aceh. Namun, informasi yang dihimpun media ini, pada Kamis, 22 Mei 2025, mengindikasikan adanya kecurangan serius dalam proses keikutsertaan NH.

Seorang guru di Aceh Singkil yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya. “Ada indikasi kuat pemalsuan dokumen SK honorer yang dilakukan NH. Ini akan segera kami laporkan kepada BKPSDM Aceh Singkil,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, NH diduga tidak pernah bekerja sebagai tenaga bakti atau honorer di instansi pemerintah, apalagi sebagai guru di SMP Negeri 3 Rantau Gedang. Setelah menikah, NH diketahui meninggalkan Aceh Singkil dan tinggal di Banda Aceh selama kurang lebih 12 tahun.

“Oleh karena itu, saya menduga kuat bahwa NH telah melakukan pemalsuan dokumen SK honorernya,” tegasnya.

Dugaan semakin menguat setelah terungkap bahwa NH mendapatkan surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif dari Kepala Sekolah UPTD SPF SMP Negeri 3 Rantau Gedang, yang diketahui merupakan paman kandungnya. “Jika ini terbukti, ini merupakan suatu perbuatan nepotisme,” cetusnya.

Proses seleksi PPPK seharusnya berjalan transparan dan adil, mengutamakan para honorer yang telah lama mengabdi. Namun, kasus ini dikhawatirkan dapat merusak integritas sistem seleksi dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer lainnya yang merasa dirugikan.

“Langkah Kepala Sekolah ini sudah mencoreng sumpah dan janji ASN, yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan adab,” ujar sumber tersebut.

Ia mendesak investigasi mendalam dan keterlibatan pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi semua peserta seleksi. “Jika terbukti ada pemalsuan dokumen, maka pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan dan profesionalisme dalam seleksi PPPK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Ia juga berharap dinas terkait segera membatalkan kelulusan administrasi NH dan menindak tegas Kepala Sekolah. “BKPSDM Aceh Singkil sebelumnya sudah menghimbau agar jangan mencoba melakukan pemalsuan dokumen karena bisa berujung pidana,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh seorang guru di SMP Negeri 3 Rantau Gedang yang telah mengajar selama 18 tahun. “Saya tidak pernah melihat dan tidak tahu bahwa NH pernah datang dan bekerja di sekolah ini. Saya tidak tahu dan tidak mengenal NH itu,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Rantau Gedang, Syahrizal Rao, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya, membenarkan hal tersebut. “Iya benar ada tenaga honorer di SMP Negeri 3 Desa Rantau Gedang, Aceh Singkil berinisial NH tidak pernah aktif, namun dikeluarkan SK-nya,” kata Syahrizal.

Ia menjelaskan bahwa SK yang dikeluarkan dan ditandatangani adalah untuk tahun 2023 dan 2024. Syahrizal Rao mengakui kedekatan hubungannya dengan NH. “NH bukanlah orang lain, melainkan keponakan saya sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa NH pernah bekerja di SMP Negeri 3 hanya sekitar satu tahun, sebelum kemudian menikah dan pindah ke Banda Aceh bersama suaminya.

Meskipun NH tidak aktif selama sekitar 12 tahun, Syahrizal Rao menyatakan data NH tidak dikeluarkan dari sekolah.

Alasannya, letak sekolah yang berada di daerah pelosok dan jauh dari ibu kota kabupaten Aceh Singkil dianggap tidak berpengaruh dan tidak ada yang keberatan. “Kebetulan ada perekrutan PPPK tahap dua di Aceh Singkil ini, sehingga NH meminta dikeluarkan SK, pengalaman kerja, dan surat aktifnya,” tutup Syahrizal Rao. (Fandi)

Terkait

Tags: Aceh singkil

Continue Reading

Previous: Tak Terima Dibilang Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Metro24 Polisikan Konten Kreator Bang Nanda Belawan
Next: Poldasu Ringkus Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang, Polisi Dalami Motif Penganiayaan

Berita Lainnya

Kesal Suami Candu Judi Online, Istri Lampiaskan Emosi ke Bayinya hingga Tewas

Kesal Suami Candu Judi Online, Istri Lampiaskan Emosi ke Bayinya hingga Tewas

08/07/2025
Tragis! Bayi 11 Bulan Tewas Dibanting Ibu Kandung di Paluta, Diduga Alami Baby Blues

Tragis! Bayi 11 Bulan Tewas Dibanting Ibu Kandung di Paluta, Diduga Alami Baby Blues

08/07/2025
Kaki Seorang Wanita Nyaris Putus Dibacok Pelaku Begal

Kaki Seorang Wanita Nyaris Putus Dibacok Pelaku Begal

30/06/2025

TERKINI

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice 1

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP 2

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu 3

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar 4

Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu 5

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025
Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu  6

Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu 

09/07/2025
Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan  7

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

09/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.