
METRO24.CO, LABURA – Saat mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 2.36 gram Mus(35) warga Pondok Mangga-Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidak berkutik saat berhasil ciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu di jalinsum Aek kanopan tepatnya di depan Mall pelayanan publik desa perkebunan mambang mumbang muda kec,kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara pada hari Rabu (25/1/2025).
Pelaku berhasil di amankan petugas berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang terlihat gelisah dan berusaha menghindari petugas.
Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang pria berinisial MUS (35), warga Pondok Mangga-Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kirinya, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna. Petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,36 gram serta tujuh batang rokok dalam bungkusan yang sama.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin melalui pers relisnya kepada media Jumat (31/1/2025). menjelaskan ,sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kualuh Hulu dalam menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu Utara. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan akan terus melakukan patroli serta operasi di titik-titik rawan,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut, tutupnya kasi Humas. (Basri)