
METRO24.CO, DELI SERDANG – Empat orang anggota DPRD Kabupaten Deliserdang yang kemarin menduduki dan menguasai kursi pimpinan DPRD usai terjadi kericuhan disebut sebut mendapat teguran atau peringatan keras dari Partai masing masing.
Kempat anggota DPRD Deliserdang tersebut naik secara tiba tiba menguasai kursi pimpinan saat wakil Ketua DPRD Deliserdang Agustiawan Walk Out dari kursinya dan meninggalkan ruang paripurna dan meninggalkan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Kemudian yang menggantikan empat Pimpinan saat itu dipilih dan disepakati adalah Dahnil Ginting (Gerindra), Antoni Napitupulu (PDIP) , Aldi Hidayat (Nasdem) dan Purnama Barus (Golkar).
Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Nasdem Aldi Hidayat sudah mendapat teguran dan sangki dari Partainya. Sekretaris Partai Nasdem Deliserdang yang juga Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Wilson Tarigan membenarkan bahwa Nasdem sudah memberi sanksi kepada Aldi Hidayat.
” Sudah kita kasih teguran pak ” kata Kuzu saat dikonfirmasi M24 via pesan WhatsApp.
Atas kecerobohan anggota DPRD Deliserdang Aldi Hidayat disebut sebut iapun terancam di PAW karena dilihat dari hubungan Partai Nasdem sebagai partai Oposisi dengan Pemkab Deliserdang terkait Pilkada serentak lalu.
Sementara Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Golkar, Purnama Barus ikut menerima sanksi dari partainya setelah ikut-ikutan bersama rekan dewan lainnya menduduki kursi pimpinan usai pelaksanaan sidang paripurna berlangsung ricuh beberapa waktu lalu. Ancaman sanksi paling berat pun masih berpotensi didapatkannya karena DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang meneruskan apa yang dilakukannya ke tingkat yang lebih tinggi. Nasibnya tidak jauh berbeda dengan Aldi Hidayat anggota dewan dari Fraksi Nasdem yang juga melakukan hal yang sama dengannya saat itu dan harus menerima sanksi dari partainya.
“Iya karena kejadian kemarin, Fraksi Partai Golkar akan memberi teguran kepada yang bersangkutan. Itu sudah menjadi anggaran dasar anggaran rumah tangga partai, itu sudah pasti,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deli Serdang yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Deliserdang Zul Amri, Rabu (25/6) usai Paripurna jawaban Bupati mengenai pandangan Fraksi.
Terkait sanksi dan isu ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW), Zul Amri yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Deli Serdang mengaku belum bisa memastikan. Disebut untuk menjatuhkan sanksi seperti itu bukan ranah Fraksi atau DPD tingkat II namun mulai dari tingkat I, Mahkamah Partai hingga DPP Partai. Dari tingkat II Zul Amri mengatakan hanya sifatnya meneruskan saja.
“Secara regulasi kita sudah panggil dia dan minta klarifikasi di fraksi. Kita sudah teruskan klarifikasi kita ke kantor DPD Sumut kita tunggulah hasilnya, ” kata Zul Amri.
Disampaikan Zul Amri, dari klarifikasi yang disampaikan oleh Purnama Barus ia beralasan mau untuk maju dan duduk di kursi pimpinan karena saat itu berpikir jumlah anggota lebih banyak yang satu pemahaman. Ditegaskan di gedung DPRD bukan bicara banyak dan sedikit namun yang benar itu adalah menjalankan regulasi undang-undang. Hal ini juga sama seperti yang dilakukan oleh Pemerintah.
“Pemerintah juga buka bicara banyak dan sedikit. Undang undang lah yang menjadi hukum tertinggi kita ini. Maka ketika undang-undang tidak diikuti cemana kita mau main. Bukan masalah jumlah besar dan banyak, nah ini yang perlu jadi pemahaman,” ucap Zul Amri.
Zul mengaku karena rekannya itu masih baru jadi dewan, regulasi seperti itulah yang belum bisa dipahami. Karena itu terakhirnya jadi terikut-ikut dengan rekan sesama dewan lain. Zul ikut menerangkan fraksinya memandang peristiwa yang sempat terjadi adalah peristiwa yang kurang bijaksana.
“Kenapa, karena fraksi memandang apa yang dilakukan teman teman terkait rapat lanjutan yang dibuat oleh teman teman itu adalah tidak menjalankan sesuai dengan amanah undang undang tata tertib. Apa yang dilakukan sama sekali tidak punya dasar. Karena di dalam rapat paripurna ini sesuai dengan tatib,” bilang Zul Amri.
Sedangkan anggota DPRD kabupaten Deliserdang dari Fraksi PDI P Antoni Napitupulu yang menduduki kursi pimpinan itu membuat klarifikasi saat intrupsi bahwa rekan rekan media jangan menggoreng hal ini , karena hal ini sudah diatur dalam peraturan dan tata tertib.
” Kawan kawan wartawan janganlah menggoreng hal ini , ini kan semua sudah diatur dalam tatib dan peraturan, kami lakukan ini kan demi masyarakat Deliserdang dan kami terus mendukung program Bupati Deliserdang, semua kan ada aturannya ” kata Antoni Napitupulu dalam intrupsinya dihadapan wakil Ketua DPRD Agustiawan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo pada paripurna jawaban Bupati.
Terkait apakah Anggota DPRD dari Fraksi PDI P Antoni Napitupulu mendapat teguran atau sanksi dari Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut, Plt.Ketua DPC PDI-P Deliserdang Soetarto saat dikonfirmasi M24 via pesan WhatsApp hingga berita ini dikirim keredaksi belum menjawab.
Sementara itu Ketua Partai Gerindra Deliserdang yang juga Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shari saat dikonfirmasi M24 via pesan WhatsApp terkait anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra Dahnil Ginting apakah mendapatkan teguran dari Partai Gerindra? hingga berita ini dikirim keredaksi Zakky Shari juga belum menjawab.
Kericuhan di DPRD Deliserdang hingga kini terus berlanjut akibat hubungan tidak harmonis antara DPRD Deliserdang dengan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, berulang kali paripurna di gelar tiga pimpinan yakni Ketua DPRD Zakky Shari, Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra dan Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Wilson Tarigan dipastikan tidak akan hadir karena disebut sebut sudah “perang” dingin dengan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Sementara yang hadir pimpinan hanya wakil ketua DPRD Agustiawan Saragih itupun selalu mendapat ujan intrupsi dari para anggota DPRD yang hadir.(fani ardana)