METRO24.CO, SERGAI – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan empat orang anggota geng motor terduga pelaku penganiayaan.
Keempat anggota geng motor yang diamankan masing-masing berinisial MAL (19) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. MIA (17). wqrga Leluraha Melati, Perbaungan. A (18), warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang, Perbaungan. Dan MDF (14) warga Kelurahan Melati, Leman Perbaungan.
Bersama pelaku, turut diamankan baramg bukti berupa, potongan besi sepanjang 1 meter, sebilah garaga sepanjang 1 meter, 4 botol kaca kosong, dan 1 unit sepeda motor.
“Keempat pelaku ini diamankan Kamis (2/5/2024) di kediaman masing-masing. Dan Keempat pelaku ini tergabung dalam geng motor TRK,” kata Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5/2024).
Edward menjelaskan, keempat anggota geng motor ini diamankan karena diduga terlibat turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bambang Purnomo (23), warga Dusun I Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB di Simpang Fortuna Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.
“Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari saksi di lokasi kejadian, diperoleh informasi jika pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap R, namun belum.berhasil ditangkap.
“Selanjutnya, tim mendapat informasi terkait identitas teman-teman R yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan,” terangnya.
Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan botol dan memukul korban dengan tangan kosong. Sedangkan yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga melukai kepala korban adalah R.
Para pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan ini dikarenakan sebelumnya R dan teman-temannya terlibat pertengkaran dengan kelompok korban. Kemudian, R mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya.
“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan guna menjalani proses lanjut. Tim masih terus memburu R terduga pelaku utama,” jelasnya. (Amran)
Berita Lainnya..
Komplotan Begal Sadis Digrebek di Hotel Padang Bulan, 1 Ditembak Mati
Bentrok Warga Biru-biru Dengan Anggota TNI, Pomdam I/BB Periksa 33 Oknum TNI
Perintah Hakim, Jaksa Bakal Hadirkan Ka Kanwil BRI Medan di Sidang Kasus Raibnya Uang Miliaran Rupiah Milik Nasabah