Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Evo Star Entertainment dan Bintang Cafe & Bar Lecehkan Pemko Siantar Degan Tidak Hiraukan Perintah Tutup Karena Izinnya Bermasalah

Redaksi 15/07/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Teks photo : 1) Kepala DPM PTS Kota Siantar, Ibu Sofie M Saragih SSTP, MSi saat razia di THM Evo Star Management. 2) Kepala DPM PTS Kota Siantar, Ibu Sofie M Saragih SSTP, MSi saat razia di THM Bintang Cafe & Bar.

 

 

METRO24.CO, SIANTAR – Meskipun sudah beroperasi ternyata Tempat Hiburan Malam Evo Star Entertainment dan Bintang Cafe & Bar tidak memiliki izin lengkap alias bermasalah. Sehingga Pemko Pematang Siantar memperingatkan agar kedua tempat hiburan malam yang terletak di Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar tidak melakukan kegiatanya sebelum perijinannya diurus.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Siantar, Sofie M Saragih saat melakukan razia di kedua tempat hiburan malam tersebut pada Sabtu (13/7/2024) lalu.

Namun kenyataannya kedua tempat hiburan malam tersebut tetap melakukan kegiatannya. Sehingga terkesan melecehkan peringatan yang diberikan Pemko Siantar melalui Kepala Dinas DPM PTSP saat razia.

Sebelumnya, Pemko Siantar melakukan razia dalam rangka pengawasan perizinan tersebut dipimpin Kepala DPM PTS Kota Siantar, Ibu Sofie M Saragih SSTP, MSi didampingi personil Polres Siantar dipimpin AKP R. Sitorus, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mangaraja Nababan dan Kadis Pariwisata Hamam Soleh.

Saat di lokasi THM Evo Star Entertainment tidak ditemukan adanya pengunjung karena diduga informasi razia sudah bocor. Management THM Evo Star hanya bisa menunjukkan Surat Izin Usaha jenis Karaoke Keluarga. Padahal di THM Evo Star tersebut memiliki Bar yang menjual minum minuman keras atau alkohol diiringi hiburan musik Dick Jockey (Dj).

Sementara itu lain halnya, di THM Bintang Cafe & Bar ditemukan banyak pengunjung. Namun Management THM Bintang Cafe & Bar sama sekali tidak memiliki surat izin. Padahal di Bintang Cafe & Bar tersebut memiliki Bar yang menjual minum minuman keras atau alkohol diiringi hiburan musik Dick Jockey (Dj).

Tidak dapat menunjukkan surat izin maka Penanggungjawab THM Bintang Cafe & Bar diperintahkan mengeluarkan para pengunjung serta menutup tempat usahanya itu.

Kepala DPM PTS Kota Siantar, Ibu Sofie M Saragih SSTP, MSi memperingatkan kepada Penanggungjawab kedua THM tersebut untuk tidak melakukan kegiatan sebelum perijinan diurus.

Sementara Sekretaris Satpol PP Kota Siantar, Mangaraja Nababan dikonfirmasi pada hari Minggu (14/7/2024) siang membenarkan adanya razia pengawasan perizinqn di THM Evo Star Entertainment dan THM Bintang Cafe & Bar.

Katanya, THM Evo Star cuman memiliki Izin Karaoke dan THM Bintang Cafe cuman memiliki izin Cafe menjual makanan dan minuman ringan.

Setelah dilakukan pembinaan terkait kesesuaian Izin Operasional usaha maka langsung Pengusaha THP sendiri menutup dan membubarkan pengunjungnya.

“Kedua pengusaha THM itu akan diberikan surat peringatan agar mengurus dokumen lengkap izin usahanya itu,” Kata Mangaraja. (sidik)

Terkait

Tags: Evo star

Continue Reading

Previous: Tempat Hiburan Malam Evo Star Entertainment dan Bintang Cafe & Bar Tidak Miliki Izin Lengkap 
Next: Karyawati Swasta Tewas Ditempat Digilas Bus Eldivo 

Berita Lainnya

Kesal Suami Candu Judi Online, Istri Lampiaskan Emosi ke Bayinya hingga Tewas

Kesal Suami Candu Judi Online, Istri Lampiaskan Emosi ke Bayinya hingga Tewas

08/07/2025
Tragis! Bayi 11 Bulan Tewas Dibanting Ibu Kandung di Paluta, Diduga Alami Baby Blues

Tragis! Bayi 11 Bulan Tewas Dibanting Ibu Kandung di Paluta, Diduga Alami Baby Blues

08/07/2025
Kaki Seorang Wanita Nyaris Putus Dibacok Pelaku Begal

Kaki Seorang Wanita Nyaris Putus Dibacok Pelaku Begal

30/06/2025

TERKINI

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice 1

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP 2

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu 3

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar 4

Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu 5

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025
Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu  6

Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu 

09/07/2025
Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan  7

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

09/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.