Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Excavator Merusak di Lahan Hutan Lindung Kualuh Ledong, Aktivis dan Media Minta KPH3 Bertindak

Redaksi 12/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, LABURA – Excavator yang diduga merusak ekosistem kawasan hutan lindung di kelurahan tanjung Ledong kecamatan kualuh Ledong kabupaten labuhanbatu Utara mendapat kecaman keras dari beberap aktivitas dan media , juga meminta kepada kepala KPH III Asahan segera bertindak untuk menghentikan kerusakan hutan lindung tersebut.

Temuan tim yang tergabung bersama media,Ormas Aktivis dan Fpk dilapangan Alat Berat excavator tersebut melihat langsung telah dilakukan perusakan dengan membuat benteng air asin menggunakan alat berat excavator dikawasan hutan lindung dengan dikawal oleh kelompok tani hutan mardesa. Pada hari Rabu (11/6/2025).

Selanjutnya temuan tersebut telah di sampaikan kepala KPH3 Asahan Jhonner ED Sipahutar S HUT MSI ,dengan telah menerima laporan tersebut dan beliau telah menyampaikan sama Ketua Kelompok Tani Hutan Mardesa agar dalam 1×24 jam alat berat tersebut dikeluarkan dari lokasi tersebut.

“Ada 3 poin surat yang saya terima dari Kelompok Tani Hutan Mardesa diantaranya bahwa itu belum ada regulasi dan jika itu terus dilakukan bukan tanggungjawab pengurus,” ucapnya.

“Dan saya juga sudah menyampaikan sama Ketua Kelompok Tani Hutan Mardesa agar bisa mengatur anggotanya dan segera mengangkut excavator tersebut,” tambahnya.

“Saya selalu bekerja sesuai ketentuan dan aturan,walaupun mereka memiliki izin perhutanan sosialkan ada aturan mainnya.” tambahnya lagi.

Sementara ketua KTH Merdesa Kelurahan Tanjung Keidong, Kamarul Zaman Hasibuan saat di konfirmasi metro 24 .co ,membenarkan adanya aktivitas excavator di wilayah izin perhutanan mardesa dan excavator itu untuk memperbaiki benteng air asin untuk penanaman padi. Dan ia sudah melarang anggota nya tidak memasukan excavator ke wilayah tersebut kerna sudah melanggar peraturan dari kehutanan .ucapnya.

Lanjutnya,yang penting saya sebagai ketua tidak mengambil inisiatif untuk memasukan excavator ke wilayah kerja hutan mardesa ,saya sudah melakukan pelarangan kepada Meraka .ujarnya

“Nah namun masyarakat tetap ngotot bang, berdalih alasan gagal panen anakmau sekolah,” ucapnya.

Masih ketua KTH Mardesa, inilah istilahnya adapun sesuatu terjadi disitu kan wajib juga saya disitu, mengamankan mana tau ada tindak kriminal segala macam namun secara kelembagaan sudah saya larang.tutup Kamarul.

Terpisah menurut salah satu masyarakat peduli hutan kecamatan kualuh leidong inisial TH(40) mengatakan” tindakan Kelompok tani mardesa sudah lari dari tujuan diberikannya ijin HKM Karena telah mengubah fungsi hutan bang, salah satu larangan pemilik ijin HKM adalah merubah fungsi hutan. Ya, kalau di beko menggunakan Excavator (Alat berat) itu pembunuhan yang sadis secara perlahan terhadap ekosistem hutan mangrove namanya,karena kalau ada tanaman mangrove lalu di benteng secara berlahan pasti mangrove didalam benteng itu mati,karena mangrove memerlukan asupan air laut . ucapnya.

Lebih lanjut TH menjelaskan. memasukkan alat berat untuk kegiatan itu harus mendapatkan ijin pemerintah (kemenhut) ataupun DISHUT dan setidaknya diketahui pemerintah setempat tentang rencana kerja KTH tersebut .,karena waktu pengurus ijin dulu diawali hasil musyawarah dan ditandangi lurah tentang apa tujuan berdirinya KTH dan tujuan permohonan ijin Perhutsos tersebut, karena akan berdampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar hutan,”ujarnya. (Basri)

Terkait

Tags: Hutan lindung labura

Continue Reading

Previous: Acara Hari Lanjut Usia Nasional 2025 Dihadiri Wakil Bupati Labura 
Next: Aktivis Dan Ormas Minta KPH 3 Asahan Peroses Hukum Excavator dan Oknum Ketua KTH Mardesa 

Berita Lainnya

Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf

Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf

12/07/2025
SUARA PEREMPUAN, SUARA PERUBAHAN “Peran Kohati Dalam Isu Gender”

SUARA PEREMPUAN, SUARA PERUBAHAN “Peran Kohati Dalam Isu Gender”

11/07/2025
Putra Asal Labuhanbatu Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

Putra Asal Labuhanbatu Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11/07/2025

TERKINI

Sukses!! Integrasi Budaya dalam Olahraga, Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Panco Perdana di Serdang Bedagai  1

Sukses!! Integrasi Budaya dalam Olahraga, Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Panco Perdana di Serdang Bedagai 

13/07/2025
Inspiratif! Anak Yatim Piatu Asal Tanjung Beringin Sabet Juara Kejurkab Angkat Berat 2

Inspiratif! Anak Yatim Piatu Asal Tanjung Beringin Sabet Juara Kejurkab Angkat Berat

13/07/2025
Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah  3

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah 

13/07/2025
Arogan! Bupati Paksa Segel dan Kosongkan MTS Alwasliyah Galang, “Alwasliyah Akan Melawan Aksi Demo Jilid 2” 4

Arogan! Bupati Paksa Segel dan Kosongkan MTS Alwasliyah Galang, “Alwasliyah Akan Melawan Aksi Demo Jilid 2”

13/07/2025
PT Pasifik Energi Trans Sebut Seleksi Energi Bandara Ngurah Rai Bali Diawasi Kejati Bali Biar Transparan 5

PT Pasifik Energi Trans Sebut Seleksi Energi Bandara Ngurah Rai Bali Diawasi Kejati Bali Biar Transparan

13/07/2025
96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM 6

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

13/07/2025
Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026 7

Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026

13/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.