METRO24, MEDAN – Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan tegas menyatakan menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang akan digelar pada Senin (26/8/2024), di Hotel Cambridge, Medan.
“Kita menolak pelaksanaan Musdalub. Selain itu pelaksanaan Musdalub hanya sah kalau dilakukan oleh BPD ABUJAPI Sumut. Tidak boleh dilakukan pihak lain, apalagi oleh orang yang sudah pernah di PAW,” tegas Ketua Umum (Ketum) BPD ABUJAPI Sumut Djoned Djubaidi, Minggu (25/8/2024).
Pelaksanaan Musdalub, lanjut dia, tertuang dalam Pasal 23 ayat 3 huruf b. Musdalub sah apabila dilaksanakan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) ABUJAPI Sumut.
“Saat ini, kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut yang sah adalah kita sesuai dengan SK Nomor 85,” sebut Djoned Djubaidi.
Apalagi, kata dia, pelaksanaan Musdalub tersebut tidak sesuai dengan AD/ART ABUJAPI itu sendiri. Bahkan, sampai saat ini, tidak ditemukan alasan-alasan mendukung untuk dilaksanakannya Musdalub ABUJAPI Sumut sesuai ketentuan Pasal 23 ayat 7 AD/ART.
“Kami menghimbau kepada seluruh anggota maupun pengurus BPD ABUJAPI Sumut untuk menyatukan suara, menolak adanya Musdalub ABUJAPI yang tidak sesuai dengan AD/ART ABUJAPI, dan tetap berada pada posisi yang benar mendukung BPD ABUJAPI Sumut yang sah sesuai dengan SK kepengurusan 2023-2028,” ujar Djoned Djubaidi.
Sementara itu, Forum Peduli ABUJAPI Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa di Hotel Cambridge, tempat berlangsungnya Musdalub tersebut.
Dalam aksinya, mereka meminta agar Musdalub dihentikan, karena dinilai mengatasnamakan BPD ABUJAPI Sumut.
“Kita besok menggelar aksi unjuk rasa, sekitar ratusan orang akan turun menolak Musdalub yang mengatasnamakan Musdalub BPD ABUJAPI Sumut,” kata Koordinator Aksi Rahmadsyah.
Pihaknya menilai pelaksanaan Musdalub bertentangan dengan AD/ART ABUJAPI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (7).
“Kami tegaskan kembali bahwa pelaksanaan Musdalub yang mengatasnamakan BPD ABUJAPI Sumut adalah perbuatan melawan hukum dan bertentangan AD/ART ABUJAPI,” pungkasnya. (ansah)
Berita Lainnya..
Ibu-ibu Perwiridan Do’akan Edy-Hasan Menangkan Pilgubsu
DPC Peradi Gelar Diskusi Publik Undang Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Dwi Ngai Sinaga: Kita Bahas Kota Medan 5 Tahun ke Depan
Modal Keberanian, Sosial dan Pertemanan, Hasan Yakin Menang Bermartabat