
METRO24, SERGAI – Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjalin silaturahmi dan sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi langkah awal kembalinya eksistensi Forwakum Sergai dalam membangun komunikasi serta kolaborasi positif bersama institusi penegak hukum, khususnya dalam penyampaian informasi yang objektif dan berimbang kepada publik.
Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kejari (Kajari) Sergai, Rufina Ginting, yang menerima langsung jajaran pengurus Forwakum Sergai, Rabu (2/7/2025).
Ketua Forwakum Sergai, Darmawan, memperkenalkan susunan pengurus baru masa bakti 2025–2028, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Sekretaris Rimpun Sihombing, Bendahara Rizky Rayanda, Wakil Ketua Jaka Novriandy, Wakil Sekretaris Bambang Sujatmiko, dan anggota Seksi Kesenian dan Olahraga Zulpan Balo.
“Mayoritas anggota kami telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik tingkat muda maupun madya. Ini membuktikan kompetensi dan profesionalisme kami dalam melakukan peliputan dan menyampaikan informasi hukum secara berimbang,” kata Darmawan.
Ia juga menjelaskan bahwa Forwakum Sergai sempat tidak aktif selama setahun terakhir. Kini, setelah mendapat mandat dari pengurus Forwakum Sumatera Utara, kepengurusan baru telah dibentuk dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi.
“Ke depan, kami akan menggelar pelantikan pengurus baru. Untuk itu, kami berharap Kejari Sergai dapat memberikan dukungan sebagai mitra strategis kami,” tambahnya.
Darmawan juga menyampaikan amanah dari Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi, yang menyebut bahwa Kejaksaan merupakan bagian dari keluarga besar Forwakum. Oleh karena itu, jalinan kerja sama dan komunikasi yang baik perlu terus ditingkatkan.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Sergai Rufina Ginting menyambut baik kehadiran Forwakum dan menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan organisasi tersebut.
“Kami mendukung penuh keberadaan Forwakum Sergai. Sinergi dengan media sangat penting dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif kepada masyarakat,” kata Rufina yang didampingi oleh Kasi Intel, Hasan Afif Muhammad.
Terkait agenda pelantikan, Rufina menyampaikan kesiapannya untuk hadir jika tidak ada kegiatan lain yang bersamaan, serta meminta agar koordinasi teknis dilanjutkan melalui Kasi Intel.
Pertemuan tersebut berlangsung penuh keakraban dan menjadi forum diskusi yang membahas berbagai hal, mulai dari kerja sama publikasi, hubungan kelembagaan, hingga dinamika hukum yang menjadi perhatian bersama. (ansah)