FUISU AMANAR Dukung Polres Binjai Tuntaskan Kasus Asusila Dilakukan Pimpinan Padepokan Inisial MA

 

METRO24.CO, MEDAN – Forum Umat Islam Sumatera Utara Amal Ma’ruf Nahi Munkar (FUISU AMANAR) menudukung pihak Polres Binjai untuk segera mungkin menuntaskan kasus asusila dilakukan oknum pimpinan majelis dan padepokan KS di Binjai berinisial MA.

Pernyataan dukungan ini disampaikan Ketua FUISU AMANAR, Ust Indra Suheri, MA bersama korban, Taufan Khan didampingi Kuasa Hukum, Roy Sinaga, SH kepada wartawan di Medan, Selasa (13/8/2024). “Kami sangat mendukung Polres Binjai dalam penanganan kasus asusila ini, agar segera mungkin dapat dituntaskan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus asusila tersebut dilakukan terhadap muridnya yang sudah bestatus istri orang (sudah menikah) berinisial EE. “Sebelumnya kita sudah menemui MA dan dirinya menyangkal melakukan asusila, bahkan dirinya siap melakukan muhabalah (sumpah),” ungkap Ust Indra.

Namun saat tiba waktu yang disepakati untuk melaku muhabalah, MA tidak hadir menepati janjiny. “Sehingga terkesan tidak ada itikat baiknya. Dan dengan tidak hadirnya menguatkan kalau MA benar melakukan perbuatan asusila. Untuk kita dukung Polres Binjai untuk segera mungkin menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sementara ditempat yang sama, Taufan Khan selaku suami EE dan yang melapor ke Polres Binjai menerangkan terungkapnya perbuatan asusila MA. “Awal terungkapnya ketika saya pulang kerja dari luar kota pada Juli 2024 lalu, saya melihat sikap istri saya agak aneh tidak seperti biasa,” ujar Taufan mengawali ceritanya.

Kecurigaannya terbukti setelah melihat isi HP istrinya, yang merupakan murid MA pimpinan majelis dan padepokan KS. “Saat itu istri saya baru pulang dari tempat MA, kemudian saya melihat isi hpnya dan bertanya tentang hubungannya dengan MA sudah sejauh mana,” ungkap Taufan.

Bagai disambar petir ketika Taufan mendengar pengakuan istrinya. “Ternyata MA telah melakukan asusila terhadap istri saya,” bebernya.

Mendengar pengakuan istrinya, Taufan tidak terima dan membuat pengaduan ke Polres Binjai pada 11 Juli 2024. “Saya berharap kasus ini bisa cepat tuntas sampai ke pengadilan,” harap Taufan.

Diakhir pertemuan, Ketua FUISU AMANAR, Ust Indra Suheri, MA menambahkan kalau pihaknya sudah membuat posko pengaduan di seluruh Sekretariat FUISU AMANAR yang ada di Sumatera Utara.

“Kita sudah membuat posko pengaduan untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Untuk di Medan posko pengaduan di Sekretariat Jalan Guru Usman Gang Warohmah Bandar Khalifah,” ujar Ust Indra Suheri, MA mengakhiri. (sidik)