
METRO24.CO, LABURA – Gawat..!! Akibat ulah dukun palsu di Labura ini warga terpaksa mengamankanya. Pasalnya, ia melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang diduga disodomi oleh dukun ini di Dusun II Bulusari Desa Aek Tapa Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Merbau akibat dari laporan kedua orang tua korban kini pelaku sedang dimasukan ke jeruji Polsek Merbau.
Kedua korbannya bernisial RS (14) dan DS (14), keduanya warga Dusun II Bulu Sari Desa Aek Tapa Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara dan masih duduk di bangku sekolah SMP.
Kapolsek Merbau, AKP. Zulkifli saat dikonfirmasi Metro24.Co, Senin (3/2/2025) membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku bernisial D (55) kini sudah kita amankan ke Polres Labuhan Batu untuk diperoses ke Unit Perlindubgan Perempuan dan Anak (PPA),” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menceritakan karonologis kejadianya, salah satu rekan pelaku bernama Wak Mario mengiming imingi uang jajan kepada kedua korban untuk menemani dia tidur tetapi di situ sudah ada pelaku dirumahnya. Setelah Wak Mario tidur bersama istrinya saat itu juga pelaku D memanggil korban untuk masuk kekamarnya dan mengunci pintu.
“Setelah di dalam kamar pelaku langsung memegang kemaluan korban dan memaksa untuk tidur di atas tubuhnya, karena korban merasa takut dan pintu kamar dikunci, korban pun terpaksa melakukan keinginan pelaku. Setelah itu korban pun tidur bersama dengan pelaku, dan besok paginya baru pelaku memberi uang kepada korban agar tutup mulut,” jelas Kapolsek.
Sementara itu Camat Marbau, Muhammad Ali saat dikonfirmasi awak media .juga membenarkan kejadian tersebut. Namun kata dia, pelaku bukan warganya, melainkan hanya membuka praktek perdukunan di salah satu desa di wilayahnya.
“Kini pelaku sudah di amankan ke polres labuhan untuk di periksa ,kerna orang tua korban sudah membuat laporannya,” pungkanya camat. (Basri)