
METRO24.CO, LABUHAN BATU – Sarang Narkoba di Desa Pulo Dogom Dusun Air Sejuk Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara digrebek petugas Polres Labuhan Batu, Rabu 29 Januari 2025.
Di awal tahun ini adalah bentuk mewujudkan labuhanbatu bebas narkoba, Pengerebekan di desa Pulo dogom ini sudah sangat lama meresahkan warga
Ada pun warga melaporkan ke pihak polres labuhanbatu yang tidak bisa di sebutkan namanya karna kerahasiaan dan ke aman dari pelapor, untuk keamanan dari pelapor
Selain pihak aparat kepolisian kabupaten labuhanbatu mengamankan 20 orang tersangka ada jugak barang yang di sita dari hasil investasi sebagai berikut, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 2,16 Gram bruto, 1 (satu) Buah Timbangan Digital, 11 (sebelas) buah Alat Bong Sabu, 2 (dua) buah HT, 1 (satu) unit Genset, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah tang, 3 (tiga) buah dompet, 6 (enam) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kompeng, 3 (tiga) buah battery ABC, 4 (empat) kotak anak hekter, 11 (sebelas) buah Mancis, 3 (tiga) buah pisau cutter, 200 (dua ratus) buah plastik klip ukuran kecil, 12 (dua belas) Unit Sepeda Motor, 2 (dua) buah Cok sambung, 1 (satu) gulung tali plastik, 4 (empat) buah potong keramik, 1 (satu) buah arit, 1 (satu) buah notes, 2 (dua) buah hekter, 1 (satu) bungkus platik berisi paku, 1 (satu) buah terpal warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah kuas cat dan 2 (dua) buah pulpen warna biru.
Berdasarkan hasil penyelidikan lokasi peredaran ini Milik masyarakat dengan tenda pelastik sebagai tempat peredarannya, mungkin untuk mengelabuhi agar aman , pelaku jugak menggunakan sistem komunikasi HT untuk berkomunikasi agar bisa memantau jika ada orang asing atau petugas keamanan.
Setelah di data para tersangka beserta alat buktinya di serah kan ke polres labuhanbatu.
Namun ketika tim investigasi melakukan konfirmasi mengenai bagaimana mana tindak lanjut hukuman dari tersangka 20 orang ini pihak polres labuhanbatu, kasat narkoba bungkam terikat hal ini.
Ini perlu dilakukan karna ada indikasi dari cerita cerita masyarakat setempat bahwa ada oknum yang membekingi agar tersangka 20 orang tersebut bebas. Masyarakat Pulo dogom cemas mendengar isu tersebut. (Arif GB)