METRO24.CO, MEDAN MARELAN – Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggerebekan gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yabg diselewengkan di Jalan Jala 4 Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Pantauan dilokasi, tampak sejumlah petugas dari Kejati Sumut didampingi personil Pomdan I BB serta Lurah Rengas Pulau, mendatangi gudang solar yang diduga illegal tersebut. Tampak tim Kejaksaan menaiki tangga untuk melihat ke dalam gudang sebelum pintu gerbang dibuka dari dalam.
Menurut sumber, didalam gudang terdapat beberapa tangki duduk, selang dan peralatan-peralatan untuk bongkar muat minyak. Dimana selanjutnya pihak Kejati Sumut memasang police line didalam dan pintu gudang sebelum pergi meninggalkan gudang tanpa membawa barang bukti dan tersangka.
Sumber juga mengatakan bahwa gudang tersebut adalah milik seseorang berinisial CDT dan MNR. Namun saat peristiwa penggerebekan terjadi, keduanya dikabarkan berhasil melarikan diri.
Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono SH MKn, mengapresiasi dan mendukung pihak Kejati Sumut yang telah menggerebek gudang tempat penimbunan solar bersubsidi tersebut.
“Saya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan dalam rangka memberantas tindak pidana permainan minyak solar. Itukan minyak subsidi, jadi kemungkinan akan dijual ke industry,” ujar Catur . Kamis (7/11/24).
Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH,MH didampingi Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11/2024) membenarkan penggeledahan tersebut dilaksanakan tim dari Kejati Sumut.
“Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan,” kata Adre W Ginting.
Penggeledahan ini dilakukan, lanjut Adre W Ginting, karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM Non Subsidi.
“Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan,” paparnya.
Adre menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim bertujuan untuk melakukan pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM dan proses pengeledahan berjalan aman dan lancar. Kejaksaan meminta pengamanan dari TNI dalam proses pengeledahan ini. (sidik)