METRO24, MEDAN – Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (4/12/2024).
Mereka mendesak Kejati Sumut bertindak objektif dalam menangani kasus dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Kami mendesak agar Kejati Sumut tegas dan objektif dalam menangani dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023,” ujar Koordinator Aksi, Sofyan Muis.
Sofyan menyebutkan, sejak Polda Sumut menetapkan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai tersangka pada 14 September 2024, hingga kini belum ada penahanan. Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah berinisial ED, dan Kepala Seksi Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat berinisial AS.
“Berkas perkara telah dikirimkan Polda Sumut ke Kejati Sumut sebanyak tiga kali, tetapi selalu dinyatakan P-19. Kami menduga ada upaya untuk mengulur waktu dan menghindari penahanan terhadap tiga tersangka ini,” tegas Sofyan.
Para guru honorer pun meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sumut maupun Kejati Sumut, untuk serius dan transparan menangani kasus ini. “Kami hanya meminta agar Kejati Sumut tidak berkonspirasi dan tetap objektif dalam menangani perkara ini,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan Kejati Sumut sempat mengajak massa beraudiensi di dalam kantor. Namun, tawaran itu ditolak para guru honorer. Setelah itu, perwakilan Kejati Sumut kembali masuk ke kantor tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut. (ansah)