Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Gus Irawan Copot Sementara 2 Kepala Desa di Tapsel, Terkait DD 2024

Redaksi 05/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, melakukan pemberhentian atau pencopotan sementara terhadap Kepala Desa Silangkitang, Kecamatan Aek Bilah, dan Kepala Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur.

Pemberhentian sementara ini dilakukan karena kedua kepala desa belum menyerahkan pertangungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang sudah dipergunakan.

Untuk sementara waktu, Bupati Tapsel mengangkat Sekretaris Desa masing-masing sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. Hal ini demi untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan di kedua desa.

Pemberhentian sementara Kepala Desa Silangkitang, Kecamatan Aek Bilah, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapsel nomor 188.45/168/KPTS/2025. Sedangkan Kepala Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, nomor 188.45/169/KPTS/2025.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Tapsel, Muhammad Yusuf, kepada wartawan membenarkan pemberhentian sementara kedua kepala desa tersebut, Senin (5/5/2025).

Dijelaskan, Kepala Desa Silangkitang, Kecamatan Aek Bilah, hingga sekarang belum mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024. Sehingga DD dan ADD tahap II tahun 2024 tidak dicairkan.

Kepala Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, diberhentikan sementara karena belum mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024. Sehingga pencairan DD tahap II tahun 2024 tidak direalisasikan.

“Sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024 dan bahkan setelah memasuki tahun anggaran 2025, kita sudah berulangkali mengingatkan dan memberikan teguran agar LPj tersebut segera diserahkan,” sebut Yusuf.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, dihubungi secara terpisah, menyebut pemberhentian sementara kedua kepala desa ini demi untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat. Yakni dalam hal pelayanan pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan desa.

“Mereka akan diaktifkan kembali, manakala penggunaan anggaran tahun 2024 itu sudah dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuannya. Pemberhentian ini sudah melalui mekanisme, termasuk pemeriksaan Inspektorat,” terang Bupati Tapsel. (ansah)

Terkait

Tags: Gus Irawan Copot Sementara 2 Kepala Desa di Tapsel Terkait DD 2024

Continue Reading

Previous: Sayurmatinggi Juara Umum MTQ ke-57 Tapsel
Next: Ketua TP PKK Tapsel Sambut Tim Supervisi Provsu, Dorong Penguatan Peran Keluarga

Berita Lainnya

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

13/07/2025
Pemkab Tapsel Teken Kerja Sama Strategis Dengan Kantor Pertanahan dan Kejari

Pemkab Tapsel Teken Kerja Sama Strategis Dengan Kantor Pertanahan dan Kejari

11/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.